Polres Sorong : Tindak Tegas Pengedar dan Pengguna Narkoba

118

SORONG, Monitorpapua.com – Kapolres Sorong melalui sejumlah Kasat memberikan apresiasi kepada para Jurnalis yang telah memberikan informasi baik melalui media cetak, elektronik, cyber maupun televisi. Pemberitaan terbaik kepada publik untuk membangun bangsa dan negara tentu mendapat banyak tantangan dan kritikan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Dody Pratama, SiK dalam acara jumpa pers, Selasa 14 Januari 2020 di ruang Mapolres Kabupaten Sorong.

Salah satu agenda pembahasan yakni pembahasan penangkapan oleh anggota Polres Sorong terkait penyalahgunaan obat-obat terlarang atau narkoba. “Mohon para jurnalis bisa memahami gaya penulisan sehingga mampu menempatkan gambar para pelaku sesuai tata letaknya.

Jumpa Pers dihadiri sejumlah wartawan dan Redaktur media. Pertemuan dibuka Kasat Narkoba AKP Farial M.Ginting, SiK dan Kasat Reskrim AKP. Dody Pratama SiK. Turut hadir Kasat Intel Iptu Nanang Muliyana dan Kasubag Humas Iptu Leo Simajuntak SH.

Kasat Narkoba AKP Farial M.Ginting menegaskan apabila ada pengguna narkoba dan pemakai atau bandar narkoba, tidak ada ampun. “Kami tetap proses walaupun itu personil anggota Polisi kita , tetap ditindak tegas ke rana hukum,” tegas AKP Ginting. (T.GIRSANG/IWO)

- Iklan Berita 2 -

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini