SORONG-PBD, Monitorpapua.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sorong Rofiul Amri, S.Pd., M.Pd., mengajak para penyuluh Non PNS agar tetap setia menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor melalui Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, Agustinus didampingi Kepala Seksi Bimas Katolik Kota Sorong
Samuel Helyanan, S.Fils dan Staf Bimas Katolik Fransiskus Yekwam, S.Fils.,
sekaligus membuka kegiatan pertemuan bersama para penyuluh Katolik non PNS di aula FKUB Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, Senin (14/3), pukul 09.00 wit
Kasubag TU mengharapkan penyuluh agama Katolik berperan aktif memberi bimbingan kepada masyarakat dalam menghadapi pelbagai persoalan agama maupun kemasyarakatan. “Penyuluh agama Katolik harus menjadi tempat orang berkonsultasi dan memperoleh motivasi. Dan Kantor Kementerian Agama Kota Sorong siap melayani semua agama,” tuturnya.
Selanjutnya, Kepala Seksi Bimas Katolik Samuel Helyanan menyampaikan syukur kepada Tuhan karena Kementerian Agama terus memberi perhatian kepada penyuluh Agama Katolik non PNS. Maka kata Samuel tahun 2023 ini, ada penambahan 17 Penyuluh agama Katolik Non PNS diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran supaya melaksanakan tugasnya dengan baik,” ajaknya.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Samuel mengajak 17 Penyuluh memahami tugasnya, Pertama, penyuluh adalah pemberi informasi yang benar mengenai kebenaran iman dalam Gereja Katolik sekaligus turut menjaga kebenaran iman Katolik.
Kedua, penyuluh edukatif, tugasnya membina dan mendidik umat untuk tumbuh dan berkembang dalam iman dan kesatuan dengan gereja dan negara.
Ketiga, kata Kepala Seksi fungsi konsultatif. Artinya, penyuluh menyediakan diri untuk turut memikirkan dan memecahkan persoalan yang dihadapi umat demi tercapainya tujuan bersama. Maka dibutuhkan keberanian mendengarkan, bela rasa merasa sepenanggungan dan solidaritas.
Penyuluh juga memiliki fungsi advokatif. Artinya, 17 penyuluh ini harus bertanggung jawab secara moral dan sosial, menjalin kerjasama dan komunikasi dengan semua pihak, sekaligus terlibat aktif dalam kehidupan bersama.
Sementara arah dan sasaran bimbingan penyuluh agama Katolik adalah membangun mental, moral dan iman umat, serta mendorong keterlibatan umat dalam kehidupan menggereja atau hidup berparoki dan dalam pembangunan bangsa melalui partisipasi aktif.
“Mari kita melayani masyarakat dengan baik. Penyuluh adalah mitra kerja Kemenag diberi keistimewaan, setiap bulan mendapat kehormatan melalui Kemenag, sehingga semua penyuluh agama Katolik non PNS berkewajiban memberikan laporan secara teratur,” ucap Kepala Seksi Bimas Katolik. (Ren)