28.7 C
Sorong
Beranda Papua Barat Sekolah Katolik Santo Markus Ayae Kabupaten Tambrauw Hadapi Dilema

Sekolah Katolik Santo Markus Ayae Kabupaten Tambrauw Hadapi Dilema

228
- Iklan Berita 1 -

TAMBAUW, Monitorpapua.com – SD YPPK Sto. Markus Ayae Kabupaten Tambrauw Papua Barat menghadapi dilema keuangan.

Betapa tidak, oknum Sumber informasi yang bekerja di SD YPPK Sto Markus Ayae mengeluhkan banyak kepincangan.

“Kami mau menyampaikan bahwa sekolah kami ini sudah berdiri atau aktif sejak tahun 2015. Mulai dari menggunakan postu, gereja sampai dengan adanya bantuan dari Pemda untuk membangun gedung sekolah. Setiap hari jam belajar mengajar selalu berjalan dengan lancar walaupun cuma satu guru mengajar 4 kelas,” kata sumber yang tidak menyebutkan namanya.

“Hingga awal 2022, ada satu tambahan guru, namun tidak pernah patah semangat dalam mendidik anak negeri ini. Yang perlu saya tanyakan kenapa sampai saat ini sekolah kami belum pernah mendapat dana operasional sekolah?

Sedangkan data murid dan data guru selalu kami datakan dan kirim ke Dinas P dan P. Walaupun sekolah kami belum memenuhi syarat untuk mendapatkan semua itu, tapi mohon perhatian karena ini mendidik manusia bukan mendidik benda mati,” keluhnya lagi.

Menanggapi keluhan sumber itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Karel Nauw, S.Pd., mengatakan terkait SD YPPK St. Markus Ayae, telah terdaftar di data pokok pendidikan (DAPODIK) Dinas Pendidikan maupun di Pusat Data Kemendikbud Riset dan Teknologi.

“Hanya status sekolah tersebut masih terdaftar sebagai kelas jauh pada SD YPPK AYAPOKIAR, karena pihak YPPK menghendaki kelas jauh, dan pihak Dinas Pendidikan sudah menempatkan satu guru CPNS untuk mengajar. Guru itu adalah tamatan PGSD,” terang Karel Nauw.

Terkait hak sekolah, kata Karel, untuk mendapatkan hak dana bos, seharusnya Kepala Sekolah mengirim datanya secara online karena dana bos harus dipenuhi persyaratan di antaranya, jumlah siswa berdasarkan rombel, siswa memiliki NISN dan Kepala Sekolah harus mengangkat guru yang jadi admin atau operator di sekolah itu, sehingga datanya setiap bulan harus oupload ke pusat melalui user name dan akun sekolahnya masing-masing.

Namun menjadi masalah adalah pihak Yayasan tidak mau, SD YPPK ST. MARKUS BERDIRI SENDIRI mengingat siswa SD induk masih kurang sehingga dana bos anak-anak yang sekolah di SD St. Markus Ayae melekat pada sekolah induk. Kuncinya adalah sekolah tesebut harus ijin dari pihak Yayasan, untuk operasi sendri,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw. (Ren/Soter R)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini