
SORONG, Monitorpapua.com – Danrem 181/PVT Brigjen TNI Indra Heri yang diwakili oleh Kasilog Kasrem 181/PVT Kolonel Czi Santy Karsa Tarigan menghadiri “Sosialisasi Pembangunan Pengendalian Banjir Kali Remu di Kota Sorong” yang dipimpin oleh Walikota Sorong Drs. Ec Lambertus Jitmau MM, bertempat di Ruang Anggrek, lantai II kantor wali kota Sorong Jln. Burung Kurana, Kel. Remu Utara Distrik Sorong Kota, Kota Sorong Provinsi Papua Barat, Senin 22 Februari 2021 pukul 10.35 WIT
Turut hadir dalam sosialisasi antara lain, Sekertaris Daerah kota Sorong Drs.Yakob M Karet M.Si., Dandim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman SE, M.I.Pol,MM, Asisten I Pemkot Sorong Rahman, S.STP, Msi, Ketua komisi 3 DPRD kota Sorong Gusti Sagrim, Anggota DPRD kota Sorong Samsudin Sabonama SE, Satker PJPA Balai Sungai dan Air Papua Barat Nonce Saman ST. MT, Kadis SDA Yafet maniburi, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Sorong Fauzi Fattah, S.STP, Kepala UPTD. Martinus A R Kepala Distrik Sorong Paul Yawet.
Walikota Sorong Drs. Ec Lambertus Jitmau MM dalam sosialisasi ini menyampaikan beberapa hal yang intinya adalah sebagai berikut, Panitia supaya dibentuk untuk verifikasi pendataan rumah dan fasilitas umum agar mendapat data NJOP yang valid sehingga dapat kita tahu bayaran ganti rugi pemukiman masyarakat dan fasilitas umum sekitar Kali Remu, sesuai aturan, ke depan tidak menimbulkan masalah baru. Proyek ini berdampak pada kepentingan masyarakat sehingga kita perlu mengadakan pendekatan dengan masyarakat supaya masalah ini dapat kita selesaikan dengan baik tanpa ada permasalahan.
Menyangkut ganti rugi kita harus berkoordinasi supaya melibatkan BPN, DISPENDA dan Pajak Pratama.
“Besar harapan saya supaya Pimpinan Forkopimda yang ada di kota Sorong ikut mendukung pembangunan Provinsi Papua Barat Daya agar kita bisa mendapat APBD sendiri untuk menjawab semua permasalahan yang ada. Kepala balai sungai dan air supaya menyampaikan kepada bapak Presiden melalui bapak Menteri supaya pembangunan sumber air dapat terlaksana. “ungkapnya”.
Asisten I Pemkot Sorong Rahman, S. STP, Msi, menyampaikan bahwa kita harus memberikan sosialisasi kepada warga agar mereka tidak resah dan meyakinkan bahwa tanah mereka akan diganti, kemudian ganti rugi kepada mereka yang mempunyai surat sertifikat dan kelas dari tanah atau lokasi tanah tersebut. Pemkot dan kita sama-sama menekan dan mencari solusi untuk membangun Rusunawa agar masyarakat yang tinggal di sekitar kali tetap tinggal di situ. Normalisasi harus tetap dilaksanakan karena ini menyangkut hidup orang yang banyak.
Ketua komisi 3 DPRD kota Sorong Gusti Sagrim menyampaikan, tim yang sudah dibentuk harus bisa menyakinkan masyarakat bahwa tanah mereka yang kena dampak tetap diganti rugi agar tidak menimbulkan masalah. Kami dari DPRD akan menerima dan mendengar mereka sebagai penyambung lidah masyarakat, gejolak yang ditimbulkan pasti ada tergantung dari tim yang dibentuk untuk mengantisipasi masalah yang mungkin timbul. Demikian juga yang disampaikan Samsudin Sabonama SE, anggota DPRD kota Sorong, bahwa kemampuan tim harus mumpuni untuk mencari solusi agar tidak ada yang dirugikan, tim harus selalu menjalin komunikasi dengan baik. Fungsi koordinasi berjalan mulai dari distrik, kelurahan, RT/RW supaya dilibatkan agar terjalin komunikasi yang baik. Bapak distrik dan kelurahan supaya mensosialisasikan baik supaya tidak timbul masalah karena masyarakat yang ada di bibir sungai sudah berada sejak dahulu.
Penyampaian Nonce Saman ST. MT Satker PJPA Balai Sungai dan Air Papua Barat yang pada intinya banjir yang terjadi di kota Sorong merupakan banjir musiman 5 tahun. “Untuk mengantisipasi banjir musiman 5 tahun kita harus mengambil langkah antisipasi dari sekarang, langkah yang kita ambil yaitu menormalisasi Kali Remu”, pungkasnya. (*/J.Girsang/MP)