Titik Terang Hibah Pengembangan Bandara Rendani Manokwari

354
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Chris Devy F. S.ST.
- Iklan Berita 1 -

MANOKWARI, Monitorpapua.com – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Rendani Manokwari, Provinsi Papua Barat, Paryono, S.SiT.MM., melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Chris Devy F. S.ST. mengatakan pembangunan Bandar Udara Rendani di Manokwari Provinsi Papua Barat mengalami perkembangan kelanjutan pembangunan pada tahun 2020 ini.

Demikian disampaikan Chris panggilan akrab PPK Bandara Rendani saat ditemui Monitorpapua.com di ruang kerjanya, Rabu 23 Juli 2020. Dijelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Manokwari upaya kelanjutan pembangunan Bandara Rendani.

“Tahun ini pembangunan lanjutan yakni pembuatan Box Culvert yang sebelumnya telah dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat,”terang Chris.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Chris Devy F. S.ST., terdapat 2 hibah yang harus secepatnya diselesaikan untuk menunjang percepatan pembangunan dan pengembangan bandara Rendani saat ini, yaitu hibah lahan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari dan hibah konstruksi tiang pancang box culvert oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Terkait hibah, kata Chris, pekerjaan konstruksi tiang pancang tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Barat, Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Inspektorat Daerah dan BPK RI Perwakilan Papua Barat agar secepatnya bisa dihibahkan kepada kami (UPBU) sehingga pekerjaan pembuatan box culvert dapat dilanjutkan pembangunannya.

“Rencananya kami akan kerjakan lanjutan tiang pancang, di atasnya kami akan buat box culvert (gorong gorong) untuk persiapan perpanjangan runway, tetapi bertahap belum langsung selesai karena kami kerjakan berdasarkan aturan juga tergantung anggaran pemerintah pusat, direncanakan pembangunan bertahap atau multiyears,” terang Chris Devy F. S.ST.,

Lebih lanjut kata Chris Devy, apabila hibah pekerjaan konstruksi tiang pancang belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, maka pihaknya akan kerjakan pada lokasi sebelahnya yakni lahan yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari, namun lahan tersebut belum dihibahkan ke Kantor UPBU Rendani karena belum dapat disertifikatkan.

“Pembebasan lahan tersebut belum selesai seluruhnya, masih spot by spot dalam arti kata ada yang sudah terbayar dan ada yang belum terbayar. Selanjutnya menurut info dari Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) terkait sertifikat, lahan tersebut tidak bisa secara parsial (terpisah-pisah) melainkan harus utuh atau satu sertifikatnya dalam keseluruhan lahan sesuai dengan penetapan lokasi awal rencana pembebasan lahan tersebut. Jika itu belum seluruhnya maka tidak bisa dan itu masih menjadi kendala, pembebasan lahan tersebut sudah dilaksanakan 2 tahap dan tinggal menunggu tahapan terakhir,” Jelas PPK.

Pemerintah Kabupaten Manokwari infonya belum dapat melakukan penyelesaian pembebasan lahan pada tahun ini dikarenakan pada Tahun 2020 ini akan melaksanakan Pilkada serta penanganan wabah Covid-19 yang membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar, sehingga Pemkab memohon bantuan penyelesaian pembebasan lahan tersebut kepada pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Untuk itu kami berharap semuanya dapat berjalan lancar lewat kordinasi antara pihak Bandara, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan pembangunan lanjutan Bandar Udara Rendani Manokwari sesuai harapan bersama,” terangnya. (Sami Mad/MP)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini