
SORONG, Monitorpapua.com.- Peristiwa penangkapan terduga pelaku kekerasan di Kabupaten Tambrauw, menyentak hati bangsa ini untuk mencari tahu kebenaran data yang valid. Lewat tuisan ini, Pastor Paroki Santo Yohanes Pembaptis Klasaman Sorong memohon kepada Dandim dan Kapolres Kabupaten Tambrauw supaya berhenti dengan cara menangkap sembarang orang atau masyarakat Sipil tanpa bukti yang valid, dengan tuduhan yang tidak ada bukti.
Menurut RD Izaak Bame, Kepala Kampung Banfot Ayub Yekwam itu ASN dan tidak termasuk kelompok yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap nakes Kabupaten Tambrauw. Apa argumennya ? Argumennya bila Kepala Kampung Banfot, Kepala Kampung Bano, dan lainnya sebagai pelaku atau kerja sama dengan pihak pelaku maka pastinya mereka tidak mungkin ada di kampung mereka, pasti menghindar atau bersembunyi diri.
“Mereka tidak lakukan hal itu, karena mereka tahu bahwa mereka bukanlah pelaku. TNI-Polri sepertinya tidak menggunakan akal sehat untuk menangani kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Tambrauw,” ucapnya.
Ini akan menjadikan setiap Orang Tambrauw membenci Institusi Polri. Karena institusi ini hadir di Tambrauw dan Papua umumnya bukan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat tapi menakuti-nakuti bahkan membunuh masyarakat.
“Hal lain adalah TNI-POLRI sebenarnya gagal menjalankan tugas mereka di Tambrauw karena kejadian 8 Maret harusnya diantisipasi oleh Keamanan, tapi justru membiarkan sehingga terjadi lagi peristiwa yang kedua, barulah mulai sibuk menangkap masyarakat yang bukan pelaku,” tegas Izaak Bame
Terkait hal ini, Pastor Izaak Bame berharap Dandim-Kapolres Kabupaten Tambrauw secara Etis-Moral lepaskan 12 orang yang sudah ditangkap itu. Karena mereka bukan pelaku. Jangan itimidasi orang-masyarakat baik kelompok atau pribadi untuk mengaku sesuatu yang dia tidak tahu,
“Saya juga berharap Pangdam Kasuari dan Kapolda Papua Barat supaya memberikan petunjuk dan arahan yang baik agar Dandim dan Kapolres di Kabupaten Tambrauw dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab,” ujarnya
“Sekali lagi saya minta supaya TNI-POLRI yang sedang bertugas di Tambrauw supaya membebaskan 12 orang ditangkap tanpa syarat,” pinta RD. Izaak Bame. (*)










