30 C
Sorong
Beranda Tambrauw Papua Barat Daya Prosesi Hukum Adat Mawi Ungkap Pembunuhan, Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku

Prosesi Hukum Adat Mawi Ungkap Pembunuhan, Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku

27
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abdi Papua, Elly Kaiway
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abdi Papua, Elly Kaiway
- Iklan Berita 1 -

TAMBRAUW, Monitorpapua.com.- Prosesi adat mawi akan dilakukan keluarga korban di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya mendesak pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan dan mengangkap pelakunya. Pasalnya, Keluarga korban pembunuhan Abraham Franklin Delano Kambu dalam waktu dekat akan menggelar prosesi adat mawi sebagai upaya membantu pihak kepolisian mengungkap pelaku.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abdi Papua, Elly Kaiway, kepada wartawan di Sorong, Senin (6/4/2026). Elly Kaiway dipercayakan sebagai kuasa hukum keluarga korban menegaskan, pihaknya meminta keterbukaan dan transparansi dari aparat kepolisian dalam penanganan kasus pembunuhan yang terjadi pada 8 Maret 2026 di Kampung Banfot, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.

“Dalam tradisi masyarakat Papua Barat Daya, mawi diyakini dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam suatu peristiwa,” jelasnya.

Ia menambahkan, prosesi adat tersebut nantinya akan melibatkan berbagai pihak yang berkaitan dengan kejadian, termasuk mereka yang diduga mengetahui atau terlibat dalam penanganan korban.

“Kami meminta agar Polda bersama Polres Tambrauw dapat bekerja secara transparan sehingga perkara ini bisa menjadi terang-benderang,” ujarnya.

Menurutnya, pihak keluarga korban mempertanyakan informasi pemulangan lima orang yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia menilai, langkah tersebut harus disertai penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

“Kami mendengar ada pemulangan lima orang yang diduga terlibat, namun tidak ada klarifikasi yang jelas. Apa dasar pemulangan tersebut? Ini menjadi tanda tanya besar bagi keluarga korban,” tegasnya.

Ketidakjelasan tersebut, lanjut Elly, tidak hanya menimbulkan ketidakpuasan bagi keluarga korban Abraham Franklin Delano Kambu, tetapi juga bagi keluarga korban lainnya, termasuk dua tenaga kesehatan yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Selain menempuh jalur hukum formal, Elly menegaskan masyarakat Papua juga mengenal dan menghormati hukum adat. Oleh karena itu, keluarga korban akan menggelar prosesi adat mawi sebagai bagian dari upaya mengungkap kebenaran.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengajak keluarga korban lainnya untuk bersama-sama mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Di sisi lain, Elly mengungkapkan bahwa situasi keamanan di wilayah Tambrauw saat ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga yang beraktivitas di daerah tersebut.

“Banyak masyarakat yang merasa tidak aman untuk bepergian, karena kondisi geografis yang jauh dan rawan, ditambah maraknya kasus kekerasan,” ungkapnya.

“Kami minta ketegasan dari Polri agar ada langkah konkret berupa patroli rutin di daerah rawan, sehingga masyarakat bisa merasa aman,” harapnya.

Elly berharap, melalui kombinasi proses hukum dan pendekatan adat seperti mawi, kasus pembunuhan ini dapat segera terungkap dan memberikan keadilan bagi para korban serta keluarga yang ditinggalkan.

Untuk itu, ia meminta Kapolda Papua Barat Daya agar menginstruksikan peningkatan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan tindak kejahatan, tidak hanya di Tambrauw tetapi juga di Kabupaten Maybrat. (*)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini