30 C
Sorong
Beranda Kota Sorong Papua Barat Daya Kabid Aset, Agustinus Howay S.Sos: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Aset Daerah PBD

Kabid Aset, Agustinus Howay S.Sos: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Aset Daerah PBD

47
Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Agustinus Howay S.Sos
Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Agustinus Howay S.Sos
- Iklan Berita 1 -

SORONG-PBD, Monitorpapua.com – Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Agustinus Howay S.Sos mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya  terus memperkuat tata kelola pemerintahan aset daerah, kini telah melakukan pendataan dan pengukuran di wilayah perikanan Kota Sorong dan sekitarnya.

Dua wilayah yang telah menjadi perhatian bidang aset daerah yakni pelabuhan Marina telah selesai dilakukan pendataan asset. Sedangkan pelabuhan Perikanan dan sekitarnya juga telah dilakukan penertiban aset yang mencakup inventarisasi fisik serta pembenahan dokumen dari Papua Barat menjadi Papua Barat Daya.

Demikian ditegaskan Kepala Bidang Aset, Agustinus Howay S.Sos kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/5). Dikatakan pihaknya telah menghasilkan data yang terperinci, mengenai jumlah, jenis, nilai serta kondisi terkini dari seluruh aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

“Pendataan aset sangat krusial bagi daerah otonom baru, hal ini tentunya untuk menciptakan tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum terhadap barang milik daerah,”ujarnya.

Agustinus Howay mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan dan pengukuruan untuk mempertegas pemutahiran data dari Pemprov PB ke Pemprov PBD. “Bidang Aset telah melakukan pendataan di dua tempat, yakni di pelabuhan marina dan pelabuhan perikanan. “Tujuan pendataan ini untuk memperjelas validitas aset-aset milik Pemprov PBD,” tegas Agustinus Howay

Kepala Bidang Aset, Agustinus Howay mengatakan pendataan yang dilakukan saat ini meliputi fisik (bangunan) dan tanah. “Saat ini aset tersebut sudah masuk di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, untuk itu pendataan yang kita laksanakan meliputi bangunan dan tanah,” jelas Agus.

Mulai dari pencatatan hingga penghapusan aset, BPKAD memastikan semua aset tercatat dengan benar dan dikelola secara optimal.

Pihaknya telah melakukan pendataan ulang. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) adalah instansi pemerintah daerah yang memiliki peran vital dalam pengelolaan keuangan serta aset milik pemerintah daerah.

Sebagai tulang punggung administrasi keuangan, BPKAD bertugas memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Tugas utama BPKAD meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah serta pengelolaan barang milik daerah (aset). Terkait data asset, pengukurannya hampir semua dan pengukuran tidak terlalu beda jauh dengan pengukuran sebelumnya hanya ada penambahan beberapa bagian.. Misalnya sesuai pendataan terdapat 44 yupi. Lahan mereka sewa ke pemprov, Gedung milik pribadi

Yupi milik Perikanan. Terkati pendataan, Yanti Sriyani Idjie, SP.i mengatakan Pelabuhan Rakyat atau pelabuhan marina dan pelabuhan perikanan telah dilakukan pendataan dan Pengukuran.

Pendataan aset sangat krusial bagi daerah otonom baru, hal ini tentunya untuk menciptakan tertib administrasi
Pendataan aset sangat krusial bagi daerah otonom baru, hal ini tentunya untuk menciptakan tertib administrasi

Kami didatangi pihak aset mempertanyakan keseluruhan pengukuruan area perikanan dan sekitarnya. Menurut Yanti Sriyani Idjie,, pihaknya telah melakukan pengukuran hampir semua wilayah. Pengukuran ada beberapa yang mengalami peningkatan. Salah satunya adalah penataan aset milik Pemda PBD sebagai upaya untuk memastikan pihak ke III dalam pengelolaannya jelas disewa dan dipergunakan untuk apa saja, Ini merupakan salah satu tindaklanjut dari temuan pemeriksaan yang pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar dikelola secara efektif.

“BPPKAD bidang aset telah melakukan pendataan dan pengukuran ulang karena data yang lama ini masih masuk di Pemerintah Provinsi Papua Barat sedangkan asetnya sudah diserahkan ke pihak Provinsi Papua Barat Daya. Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak Pemprov PBD supaya pada saat pengukuran ulang datanya tidak salah tetapi benar sesuai dengan data awal.

Bila ada penambahan bangunan dan terus melakukan kotrak maka kami harus tahu perubahan yang terjadi sehingga pada saat pembayaran kontrak dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bukan lagi Papua Barat,” tegas Agustinus.

“Pendataan aset sangat krusial bagi daerah otonom baru, hal ini tentunya untuk menciptakan tertib administrasi
“Pendataan aset sangat krusial bagi daerah otonom baru, hal ini tentunya untuk menciptakan tertib administrasi

Untuk nilai yang ada di kedua tempat yang kita laksanakan pendataan belum bisa kita pastikan berapa nilainya, dan untuk saat ini bagi warga masyarakat yang menempati/menyewa lokasi tersebut yang selama ini melakukan pembayaran ke Pemprov PB untuk saat ini dialihkan ke Pemprov PBD,” ujar Kabid Aset Daerah.

Lebih lanjut Kabid Aset menyampaikan setelah selesai pendataan data yang ada akan di masukan ke sistim Elektronik untuk menjamin akuntabilitas – Barang Milik Daerah (E- BMD). Hal ini telah ditegaskan Gubernur Elisa Kambu menginstrusikan pembenahan terkait aset dengan tujuan,” kata Kabid. (Stevi, Ren)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini