Anggota MRP Pokja Adat Minta Tiga Hal Penting Menjadi Perhatian Negara

114
Ondoafi atau Kepala Suku besar Papua, Herman Yoku
- Iklan Berita 1 -

JAYAPURA, Monitorpapua.com – Majelis Rakyat Papu (MRP) yang membidangi Kelompok Kerja (POKJA) Bidang Adat, Herman Yoku, mengapresiasi kinerja Polri di Provinsi Papua yang bekerja keras membantu rakyat baik dari segi keamanan dan ketertiban maupun dalam upaya menjamin keamanan di Tanah Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terbukti pihak Polda Papua bersama jajaran Polres sampai Polsek khususnya aparat Intelkam memberi perhatian kepada rakyat di Tanah Papua sehingga tingkat kriminalitas semakin berkurang. Ini yang patut mendapat penghormatan dari rakyat di Tanah Papua.

Penegasan ini disampaikan Herman Yoku, anggota MRP Pokja Bidang Adat via telepon seluler kepada wartawan Monitorpapua.com di Jayapura, Kamis 24 April 2020.

Terkait hal itu, Herman Yoku anggota Majelis Rakyat Papua, Pokja Bidang Adat menyampaikan tiga hal penting yang perlu diperhatian Negara yakni

Pertama, meminta Polisi RI untuk terus menjaga kamtibmas di Tanah Papua. Pasalanya, Tanah Papua telah menjadi zona damai bagi rakyat di Tanah Papua dan kini rakyat sudah hidup aman dan damai. Untuk itu, tegas Herman Yoku perlu dukungan rakyat di Tanah Papua terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia dan TNI di Provinsi Papua agar rakyat dapat hidup tentram dan damai, tingkat ekonomi dan pendapatan masyarakat meningkat, anak-anak mendapat pendidikan dan banyak kemajuan dari semua sektor. Maka Negara harus memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada rakyatnya.

Kedua, di setiap daerah ada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Forum ini bertugas untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Maka Herman Yoku meminta kepada Gubernur, Walikota dan Bupati di Provinsi Papua agar memperhatikan usulan dari pihak TNI-Polri sebagai intelegen negara.

Pasalnya, tambah Herman Yoku, anggota MRP Pokja bidang Adat itu, banyak laporan yang sudah masuk ke Gubernur, Walikota dan Bupati namun belum ditindaklanjuti. Pada hal Forkompimda adalah sebuah Forum resmi yang dibentuk untuk segera mengambil keputusan bersama menyelesaikan sesuatu hal penting di daerah.

Point ketiga terkait masalah virus corona atau Covid 19, menurut Herman Yoku, banyak simpang siur informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Simpang siurnya informasi covid 19 ini membuat Herman Yoku memberi contoh pada zaman batu banyak orang di Tanah Papua yang sakit batuk-beringus tidak masuk kategori covid 19, karena mengikuti musim pancaroba dari tahun ke tahun. Ini pemahaman orang Papua pada waktu itu sehingga mereka berpikiran covid 19 ini tidak ada. Jadi sudah seharusnya Pemerintah Provinsi memberikan sosialisasi yang sesuai aturan protokuler agar rakyat di semua kampung bisa mematuhinya dan terhindar dari Covid 19.

“Harus ada ketegasan dari pihak Pemerintah Daerah dan segera mengambil tindakan tegas kepada masyarakat agar virus corona atau covid 19 yang sangat berbaya ini tidak menyengsarakan rakyat di Tanah Papua,” tegas Herman Yoku mengakhiri. ( Stefi Fun/Ren/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini