
MANOKWARI, Monitorpapua.com – Menjelang Ramadhan 1441 H, Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Pabar) bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) melakukan aksi sosial dalam bentuk pembagian sembako dan seribu masker kepada warga terdampak Covid-19. Aksi kali kedua ini setelah sebelumnya Korps Adykasa di Bumi Kasuari itu sukses membagikan 3000 masker ke tengah masyarakat tersebut.
Kepala Kejati Pabar M. Yusuf mengatakan aksi bakti sosial bersama IAD sesuai petunjuk Jaksa Agung untuk saling bergotong royong membantu warga di sekitar intansi di tengah pandemi Covid-19 ini, dan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan, ada pun tema yang diusungnya “Mari Kitorang Peduli Masyarakat Bersama Lawan Covid-19”.
“Kejati Pabar dan IAD wilayah Pabar kembali adakan kegiatan bagi gratis masker kain 1000 pcs yang sebelumnya 3000 pcs dan bagi-bagi secara gratis 1000 paket sembako sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat terdampak Covid-19,” ucap Yusuf kepada wartawan di Manokwari, Pabar, Rabu (22/4/2020).
Kajati menegaskan pembagian masker dan sembako ditujukan kepada warga di antaranya para panti asuhan Yayasan anak yatim Ikhsan Almauun, tukang ojek dan mama Papua di wilayah Kabupaten Manokwari.
“Pembagian sembako dan masker ini para jaksa dan pegawai kejaksaan kami sebar untuk menemui anak Yatim, tukang ojek, mama Papua sesuai protokol pencegahan Covid-19, di antaranya menggunakan masker dan penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik,” ungkap mantan Direktur Sosbudmas pada Jamitel Kejagung itu.
Sementara Ketua IAD Wilayah Pabar Nyonya Resa Resfyani Yusuf, SH menambahkan pembagian sembako dan masker bentuk kepedulian IAD pada kegiatan sosial yang kerap dilakukan sesuai himbauan Ketua Umum IAD Pusat Seruningwati Burhanuddin.
“Ini kegiatan rutin IAD sebagai bentuk kepedulain yang kerap dilakukan para ibu-ibu Kejaksaan, apalagi situasi pandemi virus corona ini, kami terpanggil ketika masyarakat di rumah saja di tengah wabah covid-19 ini, terutama warga pekerja informa, semoga apa yang bisa kami salurkan dapat bermanfaat bagi keluarga yang menerimanya,” tandas Resa Yusuf. (RED-MP/IWO).