TAMBRAUW, Monitorpapua.com – Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) telah memberikan petunjuk kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, untuk menyelesaikan Bandar Udara Douglas Mc Arthur di desa Werur, peninggalan Pangkalan Udara Sekutu Amerika Serikat ditemukan penduduk kabupaten Tambrauw.
Pasalnya, 15 Bandar Udara di Indonesia termasuk, Douglas Mc Arthur menjadi Bandara prioritas Pemerintah RI, 4 Kementrian Perhubungan Pusat dan menjadi program utama Kemenhub untuk segera difungsikan pada awal tahun 2017 lalu.
Ternyata bandara ini yang terletak di Werur tidak ada lagi aktifitas penerbangan. Yang ada hanyalah rerumputan menutupi sebagian bandara. Bahkan pemilik ulayat dan tanah garapan bandara telah memalang bandara.
Data yang diterima media ini Pemda Tambrauw melalui Dinas Perhubungan, belum membayar hak ulayat tanah bandara.
Kemenhub RI telah melayangkan surat rekomendasi kepada Pemda Tambrauw melalui Dinas Perhubungan agar segera menyelesaikan beberapa penghambat utama bandara keluar pesawat, sehingga program Kemenhub RI dapat terlaksana 2023
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tambrauw, yang dihubungi mengakui adanya pemalangan dan tidak ada lagi aktivitas penerbangan. “Iya benar, belum ada aktivitas di Bandar Udara Douglas McArthur desa Werur, Kabupaten Tambrauw akibat pemalangan massa sebagai penghambat utama pendaratan penerbangan di Bandar Udara Douglas Mc Arthur,” kata Kadis Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tambrauw itu secara tegas mengatakan pihaknya telah berulang kali berupaya berkoordinasi dengan pemilik hak ulayat, baik melalui surat maupun melalui kontak telepon, namun tidak pernah direspon secara baik.
Perlu diketahui, Bandara Douglas Mc Arthur adalah bekas pangkalan Udara, peninggalan Perang Dunia II di Desa Werur Kabupaten Tambrauw, peninggalan Sekutu yang dibangun pada tahun 1942 itu, menjadi catatan penting bagi Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Pasalnya, bandara itu telah menghabiskan dana miliaran rupiah, pernah beroperasi pada pemerintahan Bupati Gabriel Asem SE.MSi., namun saat ini terhalang didarati pesawat perintis.
Pada hal Kemenhub RI telah mengadakan uji coba Bandara Douglas Mc Arthur di Werur Kabupaten Tambrauw pada awal tahun 2017, dengan menguji coba pendaratan perdana penerbangan perintis.
Sebagaimana Data media ini, melalui Dinas Perhubungan RI, pada tahun 2002 Menteri Perhubungan membuat Keputusan dengan nomor 44 tahun 2002 tanggal 7 Agustus 2002 tentang tatanan kebandar udaraan nasional.
Dalam keputusan itu Bandar Udara Werur di Kabupaten Tambrauw menempati urutan 144 dari 187 bandara di Indonesia. Bandara Werur Tambrauw terhitung menempati urutan 21 dari 64 bandara di Tanah Papua.
Dari 64 lebih bandara yang ada di Tanah Papua ini 99% mempunyai landasan pacu tunggal (single run way) termasuk di daerah Maluku. Tetapi hanya ada satu satunya bandara di Tanah Papua dan Maluku yang memiliki landasan pacu ganda adalah bandara Werur di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat.
Bandara Werur dibangun di tanah bekas pangkalan militer sekutu saat Perang Dunia II. Luas tanah bandara diperkirakan mencapai 2000 hektar dengan total anggaran tahap pertama sebesar Rp. 36 miliar terdiri dari Rp. 30 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) disiapkan Kementrian Perhubungan.
Sedangkan masalah pembebasan lahan ditangani Pemda Tambrauw sebesar Rp 6 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tambrauw sebagaimana penandatanganan MoU Pemda Tambrauw dan Kementrian RI di Jakarta tahun 2014 lalu. (Ren/Gerry).