
JAYAPURA, Monitorpapua.com – Direktorat Reserse Narkoba Bekerjasama dengan Disperindag Provinsi Papua, TNI, BNNP Papua, Balai POM melakukan dan memeriksa kelayakan produk makanan yang ada di beberapa toko yang ada di Kota Jayapura.
Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya produk-produk yang sudah tidak layak untuk diperdagangkan, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H.
AKBP Darojat dari Direktorat Narkoba yang turut melakukan pemeriksaan mengatakan, kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan instansi pemerintah yaitu TNI, BNN, Disperindag dan Balai POM dengan tujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dari produk-produk yang sudah kadaluarsa.
“Beberapa produk makanan yang kami temukan nantinya akan dilakukan penelitian di Balai POM, apakah produk ini masih layak atau tidak” ungkap AKBP Darojat.
AKBP Darojat juga menghimbau kepada konsumen untuk lebih teliti memilih produk, bilamana ada produk yang ditemukan sudah tidak layak dikonsumsi dapat melaporkan ke pihak Polri atau instansi terkait.
Hasil pemeriksaan di salah satu toko yang ada di kota Jayapura, ditemukan beberapa produk makanan yang harus dilakukan penelitian lebih lanjut seperti asam Bangkok, kentang beku, daging kerbau dan udang kupas. (Arifin P/IWO)