Dua Anggota TNI Masih Ditahan Polisi Malaysia Daerah Lundu

328
- Iklan Berita 1 -

Monitorpapua.com, Jakarta – Hingga saat ini dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih ditahan kepolisian Diraja Malaysia Daerah Lundu.

Dua anggota TNI yang ditangkap adalah Kopral Dua M. Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Mereka adalah anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas.

Keduanya ditangkap karena diduga memasuki batas wilayah Malaysia pada Jum’at 23 Maret 2018.

“Konjen sejak awal sudah dinotofikasi oleh pihak Kepolisian Sarawak. Sekarang kedua TNI tersebut ditahan di Kepolisian Daerah Lundu,” kata Ringgi Perdini, PF Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching dalam pesan elektronik yang dikirimkan ke wartawan Senin (26/3/2018).

Terkait dengan kejadian tersebut (penahanan 2 anggota TNI) kami (KJRI Kuching) terus melakukan upaya agar kasus tersebut dapat dilimpahkan ke satuan di wilayahnya.

“Update terakhir masih menunggu keputusan PDRM terkait permohonan KJRI Kuching,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia, lanjut Ringgi, terus berkoordinasi agar dua anggota TNI tersebut segera dibebaskan.

“Seluruh pihak terkait mencoba berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di sini. Karena adanya hubungan baik antar instansi di Indonesia dan juga di Malaysia c.q. Sarawak,” pungkasnya. (MP/RLIS)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini