25.5 C
Sorong
Beranda Kota Sorong Papua Barat Daya Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi di Kota Sorong, Aktivis Perempuan dan Tokoh Adat...

Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi di Kota Sorong, Aktivis Perempuan dan Tokoh Adat Kecam Keras, Tuntut Polisi Segera Tindak Tegas

32
Aktivis dan Tokoh Adat Kecam Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi di Kota Sorong
Aktivis dan Tokoh Adat Kecam Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi di Kota Sorong
- Iklan Berita 1 -

SORONG, PAPUA BARAT DAYA, Monitorpapua.com – Aktivis Perempuan dan Tokoh Adat Kecam keras dugaan pelecehan terhadap Mahasiswi di Kota Sorong meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku. Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial N.E.I. (19) di Kota Sorong menuai kecaman dari berbagai pihak. Aktivis perempuan Papua dan tokoh adat menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Kuasa hukum korban, Yance Dasnarebo, S.H., menyebut dugaan tindakan asusila itu terjadi pada 21 September 2025 sekitar pukul 10.30 WIT di Jl. Cenderawasih Harapan Indah No. 6, Klawuyuk, Distrik Sorong Timur.
Menurutnya, korban mengalami tekanan psikologis dan trauma akibat tindakan pelaku yang disebut sebagai pejabat publik di daerah tersebut.

Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial N.E.I. (19) di Kota Sorong menuai kecaman dari berbagai pihak. Aktivis perempuan Papua
Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial N.E.I. (19) di Kota Sorong menuai kecaman dari berbagai pihak. Aktivis perempuan Papua

Mahasiswi tersebut resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Papua Barat Daya pada Rabu, 5 November 2025, dengan Nomor Laporan: LP/B/213/XI/2025/SPKT/POLDA PAPUA BARAT DAYA.

“Korban gemetar dan menolak karena permintaan pelaku tidak pantas. Ini sangat melukai kepercayaan korban yang menganggap YS sebagai orang tua sendiri,” ungkap Yance.

Yance menjelaskan, laporan tersebut akan diproses sesuai Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Ia memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Korban yang masih berstatus mahasiswi semester satu di salah satu perguruan tinggi di Sorong itu mendapat pendampingan hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kasih Indah Papua, bersama tim hukum Benjamin Warikar, S.H. dan Lutfi Solissa, S.H.

Pihak keluarga korban juga menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah merespons cepat laporan mereka.

“Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami. Semoga polisi menegakkan hukum dengan seadil-adilnya,” ujar salah satu anggota keluarga.

Kasus ini memicu perhatian publik, termasuk dari aktivis perempuan Papua, Nova Sroyer, yang mengecam keras dugaan pelecehan tersebut.

“Ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan. Perempuan muda Papua harus dilindungi, bukan menjadi korban,” tegas Nova.

Kecaman juga datang dari Kepala Suku Besar Byak, Hengky Korwa, yang menilai tindakan tersebut sangat memalukan.

“Apalagi pelaku disebut seorang pejabat publik. Kami minta penegak hukum bertindak tegas, jangan ada yang ditutupi,” katanya.

Hingga kini, pihak Polda Papua Barat Daya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan transparan.(Stevi)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini