Kapolda Papua Tindak Tegas Pelaku Kejahatan di Kabupaten Keeroom

268
- Iklan Berita 1 -

JAYAPURA, Monitorpapua.com – Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw bersikap tegas terhadap pelaku pembakaran kantor Disnaker, Kantor DPMK di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Kini 16 orang telah diiperiksa penyidik Polda Papua terkait kerusuhan di Keerom 1 Oktober 2020 dan lima orang diduga tersangka pasca pengumuman CPNS formasi 2018.

Demikian ditegaskan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada para wartawan dalam acara jumpa pers di Mapolda Papua, Senin, 5 Oktober 2020. Dikatakan ada persoalan awal yang memicu kemarahan para pencari kerja itu. Pernyataan itu disampaikan Kapolda karena telah meninjau lokasi kebakaran Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kantor DPMK Kabupaten Keerom Senin, (5/10).

Jenderal bintang dua itu mengatakan tidak memberi ruang bagi mereka yang melakukan tindak kejahatan apa pun termasuk pembakaran sarana prasarana pemerintah. “Jika dibiarkan maka akan terjadi lagi tindakan kejahatan serupa atau kejahatan lainnya. Jadi semua harus diproses sesuai hukum,” tegas Kapolda.

Data yang dihimpun monitorpapua.com., kasus tersebut sedang ditangani Penyidik Polda Papua dan Polres Keerom. Hal ini diperkuat dengan pernyataan sikap Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw dalam acara jumpa pers, Senin 5 Oktober 2020 di Mabes Polda Papua. Kapolda menjelaskan secara transparan tindakan Polisi mengungkap fakta-fakta awal terjadinya aksi protes hingga pembakaran gedung milik Pemda Keerom.

“Saksi sampai hari ini sudah diperiksa 16 orang, sebagian dari anggota Polri yang berada di TKP, lainnya tiga staf pemerintah daerah. Kami masih mengumpulkan informasi dan saksi-saksi lainnya. kesaksian dari mereka untuk bisa menginventarisir berbagai hal yang terjadi juga bukti-bukti di lapangan seperti apakah pembakaran berencana, tindakan spontan. Sekarang Penyidik masih mengumpulkan data dan fakta dari semua saksi dan aksi unjuk rasa, kemudian ada pembakaran yang mengakibatkan kerugian materil,” terang Kapolda.

Irjen Pol Paul Waterpauw mengungkapkan, dari kejadian itu sebanyak lima orang telah di tetapkan sebagai tersangka. Selain tertangkap tangan sebagai pelaku pengrusakan, ada juga hasil dari pengembangan penyelidikan.
“Ada juga petunjuk-petunjuk yang tidak hanya terjadi di tempat kejadian kini sedang dalam pengembangan Penyidik Polda Papua,” terang Kapolda. (Stef/Ren/MP)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini