MANOKWARI, Monitorpapua.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyebar ribuan masker kain kepada warga masyarakat Manokwari, terutama kepada lansia, pedagang dan tukang ojek, di sekitar Pasar Sanggeng, Manokwari, Papua Barat, Selasa (14/4/2020).
Kepala Kejati Pabar Yusuf mengatakan setidaknya 3000 masker kain dibagikan
agar memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 melalui droplet atau percikan ludah, agar tidak mewabah.
“Ini contoh dan caranya untuk membantu pemutusan wabah corona Kejati Papua Barat Peduli pemutusan wabah Covid-19 dengan membagikan masker kain yang bisa dicuci dan dipakai ulang,” ujar Yusuf, kepada wartawan di Manokwari, Papua Barat, Selasa (14/4/2020).
Yusuf mengatakan masker dibagikan kepada para orang tua lebih dahulu, mengingat mereka lebih rentan, apalagi kondisi fisiknya, selain itu warga di sekitar seperti tukang ojek, dan para pedagang pasar.
“Kami bersinergi bersama masyarakat Manokwari guna antisipasi virus corona dengan membagikan masker tersebut kepada mama Papua dan tukang ojek di sekktar Pasar Sanggeng,” ucapnya.
Sekedar informasi kasus positif Corona di Papua Barat seperti dilansir Antara, pada Senin 13 April 2020 dari data BNPB, telah ada 2 kasus positif dan ada 68 kasus positif di Papua. Korban meninggal akibat virus corona di Papua Barat ada 1 orang, sementara di Papua sebanyak 3 orang. (RED MP/IWO)