
JAKARTA, Monitorpapua.com – Penunjukan Penjabat Bupati Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya Engelbertus Gabriel Kocu S.Hut., M.M., oleh Menteri dalam Negeri Mei 2022 sampai sekarang bekerja tidak menunjukan kemajuan pembangunan sesuai harapan masyarakat Tambrauw.
Demikian press realis yang diterima Redaksi www.monitorpapua.com
dari Nicodemus Momo, Ketua Lembaga Isu Strategis Papua, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia PP PMKRI) St.Thomas Aquinas Periode 2022-2024, Rabu 15 Maret 2023
Dijelaskan, Penjabat Bupati Kabupaten Tambrauw Lebih membangun politik pencitraan daripada pelayanan bagi masyarakat Tambrauw.
Maka dengan itu Saya Nicodemus Momo, Ketua Lembaga Isu Strategis Papua, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) St.Thomas Aquinas Periode 2022-2024 minta sebagai berikut,
Pertama, Penjabat Bupati Tambrauw jarang masuk kantor untuk melayani masyarakat. Dalam 1 bulan hanya 4-5 kali dan Waktu sisanya Pj Bupati Tambrauw habiskan waktu di Jakarta/Luar Pemerintahan kabupaten Tambrauw.
Kedua, Saya menduga Pemerintah kabupaten Tambrauw ikut terlibat dlm Tambang Ilegal di Distrik Kwoor kabupaten Tambrauw yang semestinya kabupaten Tambrauw sebagai kabupaten Konservasi di Provinsi Papua Barat Daya yang harus dijaga dan dirawat hutannya demi anak cucu kita ke depan.
Ketiga, Kehadiran Penjabat Bupati kabupaten Tambrauw terus menciptakan konflik horizontal antara masyarakat, sesama suku-suku masyarakat adat Tambrauw dan terakhir terjadi pemalangan jalan trans Papua Barat di distrik Kasi Indah oleh masyarakat distrik Kasi Indah kabupaten Tambrauw.
“Pemalangan ini dilakukan masyarakat karena aktor pemicu konflik adalah disinyalir Penjabat Bupati Tambrauw, Engelbertus Gabriel Kocu, S.Hut., M.M.,” katanya.
Keempat, dengan tegas saya minta Dirjen Otonomi Daerah dan Menteri Dalam Negeri, segera mengevaluasi dan mencopot Penjabat Bupati Tambrauw, Engelbertus Gabriel Kocu, S.Hut.,MM.
Demikian empat penegasan yang dikirim Ketua PMKRI
Ketua Lembaga Isu Strategis Papua, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) St.Thomas Aquinas Periode 2022-2024.
Redaksi telah mengirim press realis ini ke Pj Bupati, namun sampai berita ini terbit belum ada jawaban. Melalui kuasa hukum Hasan Lessi, SH., juga telah menghubungi Penjabat Bupati namun belum mendapat jawaban.
“Kami sudah hubungi Pak Bupati, namun belum mendapat jawaban. Itu hak mereka untuk menyampaikan pendapat, namun kenyataan, Penjabat Bupati Tambrauw terus bekerja dan melakukan konsolidasi dengan pihak Kemendagri di Jakarta demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Tambrauw. Ini saja yang bisa kami sampaikan karena Bapak Bupati sedang rapat dengan Kementerian RI di Jakarta,” terang Kuasa Hukum. (*/rlis)