JAKARTA, Monitorpapua.com – Indonesia mengajak negara anggota PBB untuk semakin memperkuat kerja sama internasional pencegahan dan penanggulangan kejahatan, guna mendorong pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya Tujuan 16.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud saat menyampaikan pernyataan nasional RI secara virtual dari Jakarta pada pertemuan The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice yang berlangsung di Kyoto Jepang (7/3).
“Pembangunan berkelanjutan dan penegakan hukum saling berkaitan dan memperkuat satu sama lainnya,” sebut Menko Polhukam Mahfud. Karena itu kerja sama negara-negara dalam penanggulangan kejahatan dapat mendorong pencapaian Agenda 2030, dan sebaliknya pencapaian SDGs dapat berkontribusi pada pemberantasan segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan lintas negara.
Indonesia mengusulkan pembentukan norma dan standar internasional guna memenuhi SDG khususnya Tujuan 16.2 mengenai pengakhiran tindak kekerasan terhadap anak, terutama anak yang terdampak teroris dan kelompok ekstrim.Standar tersebut akan focus kepada tiga aspek, yaitu pencegahan, rehabilitasi dan reintegrasi, dengan menjunjung hak-hak anak. Menko Mahfud juga menyebutkan bahwa Indonesia telah mengintegrasikan reformasi keadilan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Melalui RPJMN ini, Indonesia menetapkan tujuan untuk sistem peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang mudah diakses dan terjangkau.
Pada sesi ke-14 Kongres PBB yang dihadiri 82 Pejabat Tingkat Menteri ini dan pejabat tingkat tinggi lainnya, Menko Mahfud juga mengingatkan kembali negara-negara untuk memberikan perhatian pada kejahatan perikanan.
“Perlu adanya perhatian serius negara-negara PBB untuk mengatasi masalah kejahatan perikanan tersebut,” tegas Menko Mahfud. “Negara-negara PBB perlu menerapkan langkah penegakan hukum yang tegas, termasuk di Indonesia,” tambah Menko Polhukam, “karena terdapat keterkaitan erat antara kejahatan perikanan dengan kejahatan lintas negara lainnya, seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang dan perdagangan narkoba”.
Menko juga menyampaikan bahwa kerja sama internasional di antara negara-negara perlu semakin diperkuat guna melindungi generasi mendatang dari segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan terorganisir lintas negara.
Sesi ke-14 Kongres PBB mengenai Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana diselenggarakan secara hybrid di Kyoto, Jepang mulai tanggal 7-12 Maret 2021.
Situasi pandemi tidak menyurutkan partisipasi pejabat tinggi dari berbagai negara PBB untuk mengikuti berbagai pertemuan sesi ke-14 Kongres PBB baik pleno, side event dan maupun special event yang dimungkinkan melalui platform virtual ini. Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly dan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar menjadi pembicara secara virtual pada beberapa side events Kongres ini.
Crime Congress dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan merupakan forum yang mempertemukan para pembuat kebijakan (pemerintah), praktisi, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil untuk membahas dan bertukar pandangan mengenai perkembangan pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.
Menko Polhukam memimpin delegasi RI yang seluruhnya hadir secara virtual dan beranggotakan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kepala BNPT dan sejumlah delegasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BNPT, POLRI, BNN, Mahkamah Agung, KBRI Tokyo serta KBRI/PTRI Wina. (*/MP)