
Penulis: Pastor Izaak Bame, PR
Monitorpapua.com – Setelah membaca dan mendengar siaran televisi dan membaca berita terkait 12 orang anggota DPRD se Propinsi Papua Barat yang menghadap Menpolhukam Mahfud, MD, di Kantor Kementrian Menpolhukam di Jakarta 15 Desember 2020, menghadirkan juru bicara saudara Ferdinan Salosa, Ketua DPRD Kabupaten Maybrat menyampaikan 12 butir terkait revisi Undang-undang Otonomi Khusus yang selama ini dikenal dengan sebutan OTSUS.
Saya Pastor Izaak Bame, Pr, sebagai salah satu dari sekian banyak Orang Asli yang berpendapat bahwa OTSUS sudah gagal di Papua Barat. Menjadi heran mengapa bisa DPRD yang disebut utusan Rakyat mengatakan perlu revisi OTSUS. Argumentasinya pun sangat dangkal bahkan nilai berpihakkan kepada Rakyat Asli Papua tidak tercermin dalam penyampaian dari utusan Rakyat ini kepada Pemerintah Pusat melalui Menpolhukam.
Pertanyaannya 12 orang DPRD ini mewakili Rakyat Asli Papua Barat yang manakah? Karena menurut saya Rakyat Asli Papua Barat sudah secara resmi dihadapan publik dan leluhur Papua Barat pada 06 Oktober 2020 menyatakan dengan bulat dan tegas di Kantor MRP Papua Barat Manokwari bahwa OTSUS GAGAL dan jangan lanjut lagi. Sekarang 12 DPRD ini pergi dan mengatakan revisi atas restu siapa ?
Sekali lagi kepada seluruh Rakyat Indonesia dari Aceh sampai Maluku dan Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo supaya tahu bahwa seluruh Rakyat Asli Papua Barat yang mendiami Propinsi Papua Barat telah dengan suara bulat mengatakan pelaksanaan OTSUS yang dengan Dasar Hukumnya Undang-Undang No.21 tahun 2001 telah gagal dan tidak ada satu pun Orang Asli Papua yang mengatakan Undang-undang OTSUS direvisi kecuali para DPRD yang telah menjual nama Rakyat Asli Papua yang berpendapat bahwa OTSUS perlu direvisi.
Saya Pastor Izaak Bame, Pr, sangat paham karena adanya OTSUS munculnya banyak Pemekaran yang kemudian banyak Orang Asli Papua masuk dalam dunia kerja terutama DPRD tapi yang mereka kejar adalah jabatan dan kekuasan dan bukan pelayanan sehingga ketika Rakyat Asli Papua mengatakan OTSUS gagal merekalah merasa bertanggung jawab lalu pergi mengemis di Pemerintah Pusat supaya direvisi Undang-undang OTSUS.
Saya jadi heran 12 DPRD ini memang buta, tuli dan beku hati sehingga tidak bisa melihat, mendengar dan merasakan rintihan dan tangisan Rakyat Asli Papua atas persoalan yang muncul setelah adanya Undang-undang Otonomi Khusus 2001. Bagi Rakyat Asli Papua silahkan menilai sendiri siapa sebenarnya penyebab gagalnya OTSUS DPR RI dan Pemerintah Pusat atau DPRD dan Pemerintah Propinsi-Kabupaten Kota yang ada di Papua Barat?
Kepada 12 anggota DPRD se Propinsi Papua Barat yang pergi menghadap Pemerintah Pusat memang karena diutus Rakyat Asli Papua Barat di Propinsi Papua Barat atau kah atas inisiatif 12 Anggota DPRD sendiri? Kalau diutus oleh Rakyat Asli Papua Barat siapa mereka itu?
Kalau inisiatif terima kasih karena itu 12 butir yang disampaikan ke Pemerintah Pusat adalah pikiran para Anggota DPRD 12 orang sendiri maka bukanlah pikiran dan suara Rakyat Asli Papua Barat yang sampaikan. Amat sayang bahwa 12 Orang DPRD ini tidak sedikit pun merasa bersalah terhadap Rakyat Asli Papua Barat yang telah memberikan suara mereka dengan harapan bahwa setelah anda duduk kursi empuk itu bisa lihat dan dengar situasi hidup mereka.
Namun yang terjadi adalah justru dengan suara Rakyat Asli Papua pergi menjual di Pemerintah Pusat bahwa Rakyat Asli Papua minta revisi Undang-undang OTSUS. Ternyata pernyataan banyak pihak bahwa Orang Asli Papua lah yang menindas sesamanya dengan kekuasaannya, bila pernyataan ini betul maka harapan hidup Rakyat Asli Papua di atas tanahnya sendiri sangat kecil atau harapan hidup bagi Rakyat Asli Papua di atas tanahnya sendiri tidak ada harapan. Akhirnya saya berharap kepada 12 Anggota DPRD se Papua Barat supaya ada sikap terbuka terhadap Rakyat Asli Papua Barat untuk menyampaikan maksud sebenarnya revisi Undang-Undang itu
atau kah ada desakan dari Pemerintah Pusat. Demikian sedikit penyampaian pikiran saya semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Salam (Penulis: Pastor Izaak Bame, PR)