Pasca Banjir Sorong, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Angkat Bicara

199

SORONG, Monitorpapua.com – Pasca Banjir di Kota Sorong Provinsi Papua Barat, mengakibatkan banyak korban meninggal dan masyarakat kota Sorong mengalami kerugian material maka Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Lingkungan di kota Sorong angkat bicara

Bertempat di ruang Konference, Kordinator Non Litigasi PBHKP Sorong, mewakili tim Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Lingkungan, Jein R. A Wosiri, S.H, dalam keterangan Pers di ruang rapat Sekretariat Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP), mendesak pemerintah kota Sorong segera menyalurkan bantuan program tanggap darurat kepada warga terdampak banjir dan tanah longsor, guna memulihkan aktivits sosial, ekonomi dan kesehatan, Senin (20/7).

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Lingkungan dalam keterangan Pers menegaskan pihaknya mendesak pemerintah kota Sorong agar segera menyalurkan bantuan program tanggap darurat kepada warga terdampak banjir dan tanah longsor. Hal ini bertujuan hanya memulihkan aktivitas sosial, ekonomi dan kesehatan korban bencana,” tegas Jein R Wosiri, S.H,

Tim Koalisi ini juga mendesak pemerintah kota Sorong agar lebih konsisten menangani permasalahan ancaman banjir dengan mengembangkan kebijakan pembangunan kota secara berkelanjutan.

“Kami juga mendesak pemerintah kota Sorong agar lebih serius menangani permasalahan ancaman banjir dengan mengembangkan kebijakan pembangunan kota secara berkelanjutan, mengupayakan tata ruang kota yang melindungi dan menghormati hak asasi manusia, keadilan dan kelestarian lingkungan, membangun sumber daya air secara memadai, melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap individu atau badan hukum yang melakukan aktivitas perusakan lingkungan hidup,” harap Tim Koalisi.

Terkait hal itu, Ketua Yayasan Triton Papua, Abner Korwa, yang juga mewakili LSM Perkumpulan Belantara Papua, menegaskan musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di kota Sorong karena kurangnya kordinasi yang baik antara Walikota Sorong dengan satuan kerja.

“Terjadinya musibah banjir dan tanah longsor di kota Sorong baru-baru ini, saya melihat bahwa kurangnya kordinasi antara wali kota Sorong dengan satuan kerja dibawahnya tidak maksimal, sehingga lingkungan di kota Sorong ini, khususnya daerah penyangga dan resapan air sudah tidak berfungsi,” tegas Abner Korwa.

Abner Korwa juga menyoroti bahan galian C yang marak terjadi di kota Sorong tanpa ada ketegasan dan penanganan serius dari pihak-pihak terkait dan akhirnya menjadi salah satu pemicu terjadinya bencana banjir di kota Sorong itu.

“Kami melihat persoalan Galian C yang marak terjadi di kota Sorong ini, pemerintah kota Sorong seakan melepas tangan, karena mungkin saja beralasan kalau izin galian C itu kewenangan pemerintah provinsi Papua Barat. Property perumahan yang dibangun secara masal tanpa memperhitungkan lingkungan di kota Sorong, itu izinnya dari siapa, bukannya dari pemerintah kota Sorong,”tanya Korwa.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong, Loury da Costa, S.H, berharap sekaligus mengingatkan semua pihak agar tidak mengkambinghitamkan pihak lain namun bersama-sama bertanggungjawab menjaga lingkungan sekitar, termasuk pemerintah kota Sorong dalam upaya mengatasi kemungkinan terjadi lagi banjir pada waktu yang akan datang.

Juga upaya pemerintah mengatasi upaya penanggulangan bencana tanah longsor, khususnya kepada warga yang terdampak langsung bencana. Loury da Costa terus berharap perhatian masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan semoga Pemerintah Kota Sorong dapat meningkatkan upaya mengatasi banjir di Kota Sorong dengan baik agar tidak terjadi lagi musibah banjir dan tanah longsor yang menyengsarakan rakyat. ( Rlis/MP)

- Iklan Berita 2 -

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini