Pemalangan Pelabuhan Masni Manokwari Harus Ada Kejelasan Pemda

185
- Iklan Berita 1 -

MANOKWARI, Monitorpapua.com – Pekerjaan lanjutan Pembangunan pelabuhan Masni di kampung Masni, Distrik Masni, dikerjakan Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat dipalang pemilik hak ulayat.

Pemalangan dilakukan pemilik hak ulayat didasari oleh tidak dipenuhinya hak-hak dari masyarakat adat di wilayah Masni.

Soleman Manseni selaku Kepala Suku Masni juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Masni ketika ditemui dilokasi pemalangan, Minggu, (9/10) mengatakan, tidak akan membuka palang.

Menurut Soleman Manseni, pada awal pekerjaan tahun 2020 dengan kerelaan hati kami menyerahkan tempat tanpa adanya kompensasi.
“Tahun 2020 awal dari pekerjaan ini, kami serahkan tempat tanpa ada sepeserpun dari pemerintah, begitu juga tahun 2021 kontraktor yang samapun kami dukung,” ujar Kepala Suku.

Lanjut Manseni, pada tahun ini, saya mengikuti proses pelelangan. “Tahun ini saya ikut proses pelelangan dengan bendera CV. Teluk Manseni Indah, namun pihak Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat tidak mengindahkan kami, atas dasar hal tersebut maka saya mengambil keputusan untuk memalang lokasi pekerjaan ini,” jelas Soleman.

Pemalangan ini sambungnya, tidak akan dibuka. “Saya menegaskan pemalangan ini tidak akan kami buka sampai dengan adanya kejelasan dari Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat,” tandas Kepala Soleman Manseni. (Stevi Fun/Gidion Gurning)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini