Pemda Masuk Angin, Aktivitas PETI Tambrauw Papua Barat Daya Marak Jadi Rebutan

23
Pemda Masuk Angin, Aktivitas PETI Tambrauw Papua Barat Daya Marak Jadi Rebutan
Pemda Masuk Angin, Aktivitas PETI Tambrauw Papua Barat Daya Marak Jadi Rebutan
- Iklan Berita 1 -

TAMBRAUW-PBD, Monitorpapua.com.- Pemda Kabupaten Tambrauw disinyalir menutup mata alias ‘masuk angin’ terhadap Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Distrik Kwor, tepatnya di Kampung Kwor dan Kampung Orwen, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Aktivitas pertambangan diduga telah berlangsung cukup lama itu baru mulai ditertibkan sekitar satu minggu terakhir ini, setelah adanya pertemuan antara koordinator tambang berinisial HB dengan sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH ).

Dalam keterangannya kepada media ini, HB mengaku baru sekitar satu minggu ditunjuk sebagai koordinator lapangan di wilayah tambang tersebut.

“Saya baru ditunjuk sebagai koordinator satu minggu, dan bos tambang yang saya pegang baru sekitar sepuluh orang,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sausapor, Kabupaten Tambrauw.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, jumlah pihak yang diduga menjadi pemodal atau pengelola tambang mencapai sekitar 15 orang.

Seorang anak buah HB bahkan menunjukkan selembar kertas berisi daftar nama para bos penambang yang disebut aktif beroperasi di lokasi itu.

Nama nama yang disebut, yaitu Bahar, Idrus, Isak, Jufri,Tere, Pak De Rahmat, Ronal, Didik serta beberapa nama lainnya. Selain itu nama Syamsul juga disebut HB sebagai Pemodal

HB juga menyebutkan, oknum aparat sempat bertemu HB di kediamannya di Sausapor untuk membicarakan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti maksud maupun hasil dari pertemuan itu.

Hasil Investigasi lapangan menunjukkan terdapat sekitar 15 titik lokasi tambang aktif di wilayah Distrik Kwor, mencakup area Kampung Kwor dan Kampung Orwen. Aktivitas tersebut menggunakan mesin dompeng dan alkon yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar area tambang.

Aktivitas pertambangan diduga telah berlangsung cukup lama
Aktivitas pertambangan diduga telah berlangsung cukup lama

Selain berperan sebagai koordinator, HB juga diketahui memiliki dua lokasi tambang yang masih beroperasi, serta diduga menjadi penyuplai bahan bakar minyak (BBM) bagi sejumlah penambang di wilayah itu.

“Rata-rata hasilnya hanya sekitar tujuh sampai delapan gram emas per hari, belum sebanding dengan biaya operasional,” ungkap HB.

Sejumlah warga menyebutkan, aktivitas pertambangan ilegal itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Air dan galian dari lokasi tambang dilaporkan meluap hingga ke pemukiman warga dan rumah ibadah di sekitar kawasan itu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tambrauw AKBP Aries Dwi Cahyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menegaskan akan menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami tidak ada tendensi apa pun. Saya akan perintahkan anggota untuk turun dan menindak. Kendalanya hanya medan yang sulit dijangkau, tetapi kami akan tetap bertindak tegas dan tidak kompromi,” tegas Kapolres.

Sejumlah wartawan menggunakan sepeda motor menuju langsung ke lokasi tambang emas ilegal di Kampung Kwor dan Kampung Orwen, Distrik Kwor, Kabupaten Tambrauw, untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut. (tim)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini