
SORONG, Monitorpapua.com – Pemerintah Kota Sorong terus-menerus mengingatkan rakyatnya untuk mengikuti petunjuk protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid 19 di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Terkait hal itu Pemerintah Kota Sorong terus melaksanakan rapat gugus tugas percepatan penanganan covvid 19.
Pantauan Monitorpapua.com Pemerintah Kota Sorong sangat tanggap dengan situasi pandemi covid 19. Ini terbukti, sejumlah rapat koordinasi dilakukan Walikota Sorong minggu lalu Gedung Pertemuan Samusiret. Sejumlah Pejabat Pemerintah termasuk pihak TNI-Polri ikut hadir memberi dukungan kepada Walikota Sorong.
Walikota Sorong, Drs. Ec.Lambert Jitmau, MM menegaskan kepada masyarakat kota Sorong supaya mengikuti instruksi dan surat edaran yang dikeluarkannya untuk perpanjangan waktu, dan karantina di kota Sorong karena virus corona ini meningkat terus. “Jadi isi surat edaran ini sama dengan yang kemarin yang mengacu kepada protokoler kesehatan sama dengan tingkat nasional.
“Penyebaran virus ini kapan berakhirnya, belum bisa dipastikan sehingga warga kota Sorong harus patuhi surat edaran Pemerintah Kota Sorong. Sebagaimana pemerintah Pusat sampai di daerah-daerahnya,” tegas Walikota Sorong.
Jadi, harapan Walikota Lambert Jitmau terus menghimbau warganya agar jangan kumpul kumpul, dan rajin cuci tangan dan pakai masker, jangan bandel dan melawan ikuti aturan, sebagai warga kota Sorong, harus sepakat supaya virus ini cepat berakhir dan habis. Kita warga kota Sorong harus banyak berdoa supaya virus ini cepat selesai.
Orang Nomor Satu di Kota Sorong, Lambert Jitmau bingung kenapa warga diperiksa tim medis tidak mau, padahal tempat itu sudah ada yang positif dan warga menolak diperiksa. Lambert jitmau sangat kecewa dan ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Sorong.
Walikota Lambert jitmau, sudah tanda tangan surat edaran. “Semua warga boleh beribadah, tapi memperhatikan instruksi yang ada dalam surat, beribadah di dalam tempat ibadah cukup 50 orang, tidak boleh lebih, dan harus jaga jarak, pakai masker, dan satu hari boleh 3 kali beribadah tapi cukup 50 orang tidak boleh lebih.,”ungkap Walikota Sorong. (T.GIRSANG/MP)