INTAN JAYA, Monitorpapua.com – Polisi Polda Papua telah menangani kasus kebakaran satu unit gedung aula BKD kampung Mampa Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, Rabu 22 Mei 2019 pukul 13.00 Wit.
Kronologis Kejadian pada hari Rabu, 23 Mei dari keterangan saksi Yusuf bahwa pada pukul 13.10 Wit, saksi melihat arah kantor BKD terlihat ada asap putih dan menanyakan kepada temannya Hamdi Harun perihal apakah di kantor itu ada asap kebakaran.
Mendengar dan melihat kejadian tersebut, Yusuf bersama 3 orang temannya langsung mengambil alat pemadam kebakaran dan menuju ke TKP. Namun pada saat menuju TKP, Iyur Tabuni melihat ada beberapa masyarakat yang keluar dari Kantor BKD menuju jalan, sambil memegang buku-buku.
Pukul 13.20 Wit, Sesampainya di TKP, Yusuf dan 3 orang temannya mencoba memadamkan api dangan peralatan seadanya, tetapi Api sudah membesar sehingga Yusuf dan 3 rekannya pergi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sugapa.
Pukul 13.30 Wit, Anggota Polsek Sugapa tiba di TKP dan bersama-sama dengan warga membantu memadamkan api.
Identitas Korban 1 Unit Bangungan Aula BKD Kabupaten Intan jaya
Identitas Saksi-saksi Yusuf (35), laki-laki, warga Kampung Mamba Distrik Sugapa Kabupaten Intan jaya. Hamdi Harun (28), Laki-laki, warga Kampung Mamba Distrik Sugapa Kabupatwn Intan jaya. Iyur Tabuni (35), Laki-laki, warga Kampung Mamba Distrik Sugapa Kabupaten Intan jaya. Carles Edwim (31), laki-laki, warga Kampung Mamba Distrik Sugapa Kabupaten Intan jaya.
Pihak Kepolisian telah mengambil angkah-langkah, menerima laporan, mendatangi TPK, olah TKP, bersama warga membantu memadamkan api, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan, membuat laporan Polisi.
Sementara kasus kebakaran tersebut telah ditangani oleh Mapolsek Sugapa. (Arifin P/IWO)