
JAYAPURA, Monitorpapua.com – Pada hari Minggu, 30 Juni 2019 pukul 22.30 Wit, bertempat di Jl. Poros Urfas Waren Kampung Paradoi Distrik Urfas Kab. Waropen, telah terjadi Laka Lantas antara pengendara motor dengan pejalan kaki.
Kronologi kejadian; ada hari dan tanggal tersebut di atas pukul 22.30 Wit, dari keterangan saksi Adolof Nusi, Pengendara SPM Jupiter MX PA 3081 KS melaju dari arah Urfas menuju Waren tanpa menggunakan lampu malam. Pada saat itu korban yang akan menyeberang jalan tidak melihat SPM yang melaju tersebut sehingga terjadi kecelakaan.
Pukul 22.40 Wit, anggota Polres Waropen tiba di TKP setelah menerima laporan bahwa ada kejadian Laka Lantas di jalan Poros Urfas Waren, kemudian anggota membawa korban Pukesmas dan dirujuk ke RS. Kep. Yapen.
Identitas pengendara motor dan pejalan kaki:
- Anton Yenusi (50), Laki Laki, Nelayan, warga Kampung Paradoi Distrik Urfas Kab. Waropen, Mengalami pendarahan pada telinga sebelah kanan, (pejalan kaki);
- Joel Kadarlolo (34), Laki Laki, PNS, warga asrama koramil 1709-03 Warbah, Mengalami patah pada tulang hidung dan luka memar, (di bonceng);
- Yulens Rudamaga (25), laki-laki, warga Kampung Ghoyui Distrik Urfas Kab. Waropen, mengalami luka lecet, (pengendara SPM).
Identitas saksi:
– Adolof Nusi;
– Adrian Aibini.
Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP membawa korban ke Puskesmas dan dirujuk ke RS. Yapen Serui dengan menggunakan Speed, meminta keterangan saksi, membuat laporan polisi. Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Waropen.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH. mengatakan untuk kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan seperti penggunaan lampu kendaraan lampu pada malam hari, sehingga kecelakan tersebut tidak terjadi kembali demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (Arifin P/IWO)