Polsek Salawati Gerebek Pabrik Miras di Tengah Hutan Sorong

621
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com – Kepolisian Resor Sorong, Polsek Salawati kesekian kalinya menggerebek ‘pabrik miras’ atau tempat pembuatan minuman keras lokal yang ada di dalam hutan, kelurahan Makotyamsa Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong Papua Barat dan memusnahkannya di tempat, Rabu, (03/02/2021) pukul 10.00 Wit.

Sebelum dilakukan penggerebekan, di laksanakan APP dipimpin langsung Kapolsek Salawati Ipda Dristica Brian Arya L. S.Tr.K,M.M.

Pasalnya, selama ini Polsek Salawati gencar melaksanakan operasi minuman keras di wilayah hukum Polsek Salawati namun pembuat miras bersembunyi di hutan.

Lokasi yang harus ditempuh dengan berjalan kaki dari jalan besar ini yang cukup melelahkan. Anggota Polsek tidak menemukan pemilik pabrik oplosan tersebut untuk diproses secara hukum.

Kapolsek Salawati Ipda Dristica Brian Arya L. S.Tr.K,M.M menjelaskan untuk kesekian kalinya Polsek Salawati menemukan tempat penyulingan minuman oplosan cap tikus (CT) keberadaan tempat penyulingan miras oplosan yang beredar dengan label Cap Tikus (CT) ini, terendus berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.

“Ada informasi masyarakat yang menduga adanya kegiatan mencurigakan di tengah hutan. Untuk menuju tempat itu, sekitar kurang lebih 2 Jam berjalan kaki, jauh dari pemukiman penduduk dengan kondisi alam panas yang cukup melelahkan. Tapi ini tidak menyurutkan semangat personil Polsek Salawati untuk memberantas miras di wilayah hukum Polsek Salawati,” ucap Kapolsek.

Dalam operasi tersebut, Anggota Polsek Salawati dipimpin Kanit Intelkam Iptu Aiptu Waryo S. Putra menemukan 2 lokasi tempat penyulingan minuman keras lokal cap tikus. yaitu pertama pembuatan camp bambu, terpal, drum, bahan baku Cap tikus berupa Bobo. Kedua, mengamankan dan memusnahkan bahan baku Cap tikus terbuat dari Aren sebanyak 26 drum atau 5200 liter di lokasi penyulingan. Ketiga, mengamankan sampel Bobo sebanyak 80 ltr sebagai sampel.

Selain memusnahkan miras yang tersisa, anggota Polsek Salawati juga membakar lokasi tempat penyulingan. Sementara pemilik usaha terlarang itu, tidak berhasil ditangkap. Dengan giat-giatnya operasi miras oleh Polsek Salawati, diduga informasi penggerebekan miras oplosan ini sudah bocor sebelumnya ke telinga pemilik, sehingga melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi penyulingan,” terang Kapolsek (Hms/J.Girsang/MP)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini