Satreskrim Biak Tangani Kasus Pembunuhan di Biak Numfor

228
- Iklan Berita 1 -

JAYAPURA, Monitorpapua.com – Pada hari Jumat tanggal 29 Juni 2019, Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang Pria 39 tahun yang jenasahnya  ditemukan di Kampung Suneri Distrik Yendidori Kabupaten Biak Numfor Papua.

Kedua pelaku pembunuhan ini masing-masing ZI (28) dan RA (22) diringkus oleh Tim gabungan dari Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polres Maros di Jalan Bulu-bulu, Kabupaten Maros Sulsel.

Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Jefry P. Tambunan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat Sat Reskrim Polres Biak Numfor  bekerja sama dengan Tim Sus Polda Papua melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku yang berada di wilayah hukum Polda Sulsel. Dan setelah berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel bahwa terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Suneri, Distrik Yendidori, pada 26 Juni 2019 lalu, berada di wilayah hukum Polda Sulsel. Timsus Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku di Kabupaten Maros.

Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengetahui bahwa setelah kedua pelaku membunuh korban kemudian kedua pelaku melarikan diri ke Makassar dengan menggunakan pesawat Sriwijaya pada hari Selasa 25 Juni 2019.

Lanjut Kasat Reskrim, bahwa tim penyidik dari Polres Biak sudah berada di Polres Maros untuk menjemput pelaku dan dibawa kembali ke Biak untuk dilakukan proses selanjutnya. (Arifin P/Ren/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini