Tanah Adat, Oh Tanah Adat, Kapan Pemda Sarmi Melunasinya

137
- Iklan Berita 1 -

SARMI, Monitorpapua.com – Lama menunggu tak kunjung ada pembayaran ganti rugi atau juga sebagai bentuk imbalan jasa atas lahan eks distrik Armopa, tokoh adat Petrus Fuarbe akhirnya kembali mendatangi kantor bupati kabupeten Sarmi.

Petrus yang datang didampingi beberapa orang warga masyarakat itu, mempertanyakan Surat Perintah Pembayaran (SPP) yang sudah dibuat pemerintah melalui bagian pertanahan, namun hingga sekarang belum juga ada pembayaran yang dilakukan.

Areal milik masyarakat hukum adat kampung Taronta distrik Bonggo itu urai Petrus mengatakan, pemerintah kabupaten Sarmi sendiri telah mempergunakannya sejak 1967 silam, hingga 2005 dan sampai sekarang.

Kendatipun lama dipakai, di mana ada aset kepemilikan pemda Sarmi berupa fasilitas fisik di atas lahan adat mereka, namun sampai dengan saat ini belum juga dituntaskan lahan yang telah dan masih lama dipakai tersebut.

“Kami datang di kantor bupati ini untuk mau ketemu bapak bupati Sarmi. Sudah berapa kali kami kami bawa persoalan ini dengan bukti SPP dari pertanahan itu ke pak bupati, tapi beliau hanya mengatakan sabar….sabar dan sabar saja terus.

Tanah adat kami itu mereka pakai sejak tahun 1967 silam, sampai dengan 2005 kami mulai urus sampai sekarang ini juga belum ada realisasi pembayaran oleh pemda Sarmi. Kami sudah cukup lama bersabar terus ini.

Ibarat tamu yang tinggal numpang di tanah orang, kalau sudah lama tinggal dan mau pindah ke lokasi yang baru, ya dia harus tahu diri dengan memberikan semacam imbalan jasa begitu to?.

Tapi anak laki-laki pak Dimo ini telah tanda tangani suratnya di atas 6 Meterai, cuma tinggal pembayaran saja ini yang lama sekali kami masih terus menunggu,” terang Petrus yang mengatakan kalau dirinya juga merupakan mantan ASN di kantor Keuangan Provinsi Papua.

Penjelasan senada turut disampaikan salah seorang tokoh adat pemilik hak ulayat bernama Chrissak Werai. Tambah Chriss melanjutkan keterangan Petrus Fuarbe, segala upaya mereka selalu diputar-putar pemda Sarmi sendiri, dan sampai hari ini masih belum ada titik terang untuk pembayaran tanah adat mereka.

“Sampai sekarang tanah adat kami itu masih pemda Sarmi pakai. Di atas tanah kami itu ada sekolah SMP, pemukiman masyarakat, kantor distrik dan bangunan lain, tapi tuntutan kami ini seakan tak dipedulikan pemda kabupaten Sarmi.

Coba bayangkan saja berapa kali kami pergi pulang dari kampung ke Sarmi, sekali jalan itu satu juta rupiah. Pergi ke sini 1 juta, pulang juga 1 juta rupiah. 2 juta sekali kami jalan buat urusan di kantor bupati Sarmi ini. Tapi apa yang kami dapat?.

Saya juga merasakan nasib yang sama seperti bapak-bapak yang lain ini, khususnya untuk SD YPK Taronta. Kami anak dusun datang untuk urus barang ini sudah sejak 2012 lalu.

Saya sudah pernah duduk bicarakan dengan pak bupati, sekda, asisten, tapi bapak-bapak pemimpin kita ini hanya bilang adik pulang dulu, nanti kita pikirkan.

Tapi sampai sekarang apa?, tolong perhatikan lahan SD Taronta supaya ada ganti rugi.” Ucap Chriss yang notabene sekretaris Bamuskam dan juga anggota anggota LMA kabupaten.

Senada dengan apa yang dikeluarkan (unek-unek) dari mantan ASN Petrus Fuarbe dan juga Chrissak Werai, Yordan Werbabkai yang juga merupakan kepala suku Werbabkai kampung Taronta, turut menceritakan masalah dan tuntutannya kepada wartawan.

“Baik, saya juga mau jelaskan seperti apa yang tadi bapak Fuarbe ini sampaikan, hampir sama. Jadi lokasi tersebut distrik Armopa ini, mereka gunakan dari tahun 1967 sampai kepada tahun 2005 mereka pindahkan, tanpa kordinasi dengan kami pemilik tanah adat.

Mereka pindahkan lokasi itu ke kampung Kiren SP 1. Tanpa berkordinasi sedikitpun dengan kami selaku pemilik tanah ulayat, tiba-tiba saja secara diam-diam mereka pindahkan lokasi itu.

Untuk itu kami buat surat tuntutan kepada pemerintah daerah, atas hak guna pakai mereka selama ini. 38 Tahun pemerintah pakai tanah kami, tapi baik imbalan jasa atau tanda terimakasih pun sama sekali tidak ada.
Harapan kami cuma 1 saja, kami hanya minta tolong pemerintah ingat hal ini dan kasih tanda terimakasih saja buat kami masyarakat adat yang punya lokasi yang sudah 38 tahun pemda Sarmi pakai,” ujar Yordan penuh harap. (Stevi fun)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini