Terlambat Barnabas Suebu Menyesal Menjadi Warga Negara Indonesia

0
1054
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com – Redaksi Monitorpapua.com menerima kiriman gambar dan ucapan pernyataan sikap mantan Gubernur mantan Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, berjudul Eks Gubernur Papua: Saya menyesal menjadi Warga Negara Indonesia (Youtube). Penyesalan mantan Gubernur Papua terhadap putusan Penegak hukum, membuatnya kesal sehingga meminta wartawan untuk menulis pernyataan sikapnya. Hal ini merupakan sebuah refleksi Moral Pastor Izaak Bame, agar semua orang yang bekerja di Tanah Papua khususnya Orang Asli Papua bisa bekerja dengan baik dan jujur.

Menurut Pastor Izaak Bame, Pr., Pernyataan sikap Barnabas Suebu mantan Gubernur Provinsi Papua dinilai Orang Asli Papua (OAP) adalah sebuah pengalaman menjadi Pejabat Negara bahkan telah terlambat Barnabas Suebu, SH menyesal menjadi warga negara Indonesia.

Demikian disampaikan Pastor Izaak Bame, Pr kepada Monitorpapua.com. Menurut Pastor Izaak Bame, Bernabas Suebu, SH adalah seorang tokoh Nasional dari Papua. Dalam perjalanan Karier Politiknya luar biasa. Sejak masih Mahasiswa di Universitas Cenderawasih (UNCEN) Papua, dia sudah menjabat Ketua DPRD Provinsi Irian Jaya ketika itu 1982-1987.
Kemudian ia maju bursa pencalonan Gubernur Irian Jaya periode1987-1992, setelah itu menjadi Duta di beberapa Negara dan maju lagi calon Gubernur Papua Periode 2005-2012.

Pastor Izaak Bame, Pr.

“Dalam masa kepemimpinan Gubernur periode 2005-2012 inilah karier Barnabas Suebu, SH, berakhir dengan penyesalan. Namun penilaian OAP, penyesalan itu terlambat, dari satu sisi sebenarnya tidak perlu Barnabas Suebu menyesal karena akibat logis dari identitas diri sebagai warga Negara Indonesia adalah siap menerima setiap keputusan negara. Salah satunya adalah dinyatakan bersalah oleh Penegak Hukum atas perbuatan melawan hukum,” terang Izaak Bame

Point Penting, kata Izaak Bame, yang menjadi permenungan buat semua ORANG ASLI PAPUA adalah bahwa ketika menjadi pejabat negara bukanlah jaminan untuk bebas dari hukuman.

“Menjadi pejabat negara bukanlah jaminan untuk bebas dari jeratan hukum. Namun dari pengalaman senior Barnabas Suebu, SH setidaknya orang Asli Papua baik yang sekarang sedang menduduki jabatan maupun yang menjabat staf biasa serta yang masih kuliah, haruslah belajar berapa hal:

https://youtu.be/xYHKttPd4fw 

Pertama, Jabatan bukan jaminan untuk bebas Hukum bila ada perbuatan melawan Hukum.

Kedua, Perlu jiwa besar mengakui kesalahan kalau memang secara Hukum terbukti salah atau melawan hukum bukan cengeng atau pembelaan diri yang berlebihan.

Ketiga, Tidak bisa jadikan perbuatan melawan hukum untuk melawan Negara maka Orang Asli Papua perlu sadar bahwa ketika jadi pejabat, belajarlah dengan baik aturan yang menjadi petunjuk pelaksanaan tugas sebagai Pejabat bukan sekedar jalankan tugas yang kemudian terjebak dalam Hukum apa lagi sekarang ini OAP jadi Pejabat bukan mengedepankan pelayanan bagi Masyarakat banyak melainkan mengedepankan “Hukum balas jasa dan hukum balas dendam” maka tidak heran Tanah Papua ini sebagai provinsi tertinggal dalam banyak aspek tertinggal bahkan angka kemiskinan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan uraian di atas saya Pastor Izaak Bame, Pr., menyampaikan satu pesan buat seluruh Orang Asli Papua baik yang sedang menjadi Pejabat saat ini maupun waktu yang akan datang supaya jaga diri dari perbuatan melawan hukum. Belajarlah dari pengalaman Barnabas Suebu, SH. Penyesalan datang dari belakang tidak ada gunanya namun sebagai Orang Beriman penyesalan adalah jalan menuju Perubahan. “Semoga tulisan ini membawa perubahan dan sebagai informasi buat kita semua. Salam,” tutup Izaak Bame, Pr., Pastor Asli Papua. (RED-MP/Ren)

Berikan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.