SORONG-PBD, Monitorpapua.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) Papua Barat Daya yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027 kembali hadir sebagai momentum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau resmi membuka forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Hotel Rilych Panorama, Kamis 30 April 2026. Tema Musrenbang tahun 2026 yakni Pembangunan dan Pengembangan Kota Klaster dalam Provinsi Berbasis Wisata dan UMKM melalui Optimalisasi Otonomi Khusus”.
Ahmad Nausrau juga menegaskan hasil Musrenbang Otsus harus berpihak kepada masyarakat asli Papua, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dirinya mengingatkan bahwa tahun 2027 merupakan bagian penting dalam tahapan pembangunan jangka menengah daerah sehingga seluruh proses perencanaan harus dilakukan secara matang dan tepat sasaran.
Wakil Gubernur PBD, Ahmad Nausrau menyampaikan forum Musrenbang memiliki arti penting karena menjadi wadah menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat. “Musrenbang ini bukan hanya forum penyusunan perencanaan pembangunan daerah secara umum, tetapi juga harus terintegrasi dengan hasil Musrenbang Otonomi Khusus agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ahmad Nausrau.

Secara konseptual, Musrenbang dirancang sebagai ruang deliberatif yang mempertemukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah dalam satu proses perencanaan yang partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
Ia menjelaskan, konsep pembangunan kota klaster berbasis wisata dilakukan melalui pendekatan pengembangan destinasi wisata berdasarkan kawasan atau wilayah tematik. Setiap kabupaten dan kota di Papua Barat Daya memiliki potensi unggulan yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah.
“Setiap daerah memiliki keunikan dan karakteristik tersendiri. Karena itu pembangunan berbasis klaster menjadi penting agar perencanaan sesuai dengan potensi unggulan masing-masing wilayah,” katanya.
Wagub Ahmad Nausrau juga menyoroti pentingnya optimalisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) sebagai instrumen percepatan pembangunan di Tanah Papua. Ia menyebutkan bahwa Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia.
Menurutnya Papua Barat Daya memiliki potensi luar biasa dan harus dikelola secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD). “Kita memiliki potensi besar, mulai dari tuna sirip biru di Tambrauw, kekayaan hutan yang masih terjaga di atas 90 persen, hingga sektor pariwisata kelas dunia. Semua ini harus menjadi kekuatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ahmad Nausrau juga menegaskan hasil Musrenbang Otsus harus berpihak kepada masyarakat asli Papua, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dirinya mengingatkan bahwa tahun 2027 merupakan bagian penting dalam tahapan pembangunan jangka menengah daerah sehingga seluruh proses perencanaan harus dilakukan secara matang dan tepat sasaran.
Undang-Undang Otonomi Khusus Papua memberikan mandat afirmatif bahwa Orang Asli Papua harus menjadi subjek utama dalam pembangunan.
Dengan konstruksi regulasi yang demikian kuat, seharusnya Musrenbang memiliki posisi strategis dan menentukan dalam arah kebijakan pembangunan daerah.
“Pembangunan di Papua Barat Daya harus benar-benar berpihak kepada masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas hidup orang asli Papua serta seluruh masyarakat Papua Barat Daya,” tutupnya.(Stevi, Renti)











