1.300 Napi Cina Dapat Izin Mudik Imlek

86

China – Sebanyak 1.300 Napi dari dari 300 unit lembaga pemasyarakatan di Cina dapat izin untuk mudik Imlek.

Mereka boleh pulang ke rumah dan berkumpul habiskan waktu bersama keluarganya pada libur panjang Hari Raya Imlek nanti.

Biro Administrasi Pemasyarakatan Kementerian Kehakiman Cina, mengeluarkan surat edaran itu untuk kepala lapas di seluruh pelosok daratan Cina.

Di Shanghai sebanyak 10 narapidana dari 4 lapas diizinkan mengunjungi keluarga di kampung halamannya, seperti dikutip laman berita cyol.com, kemudian dilansir dari republika.co.id.

Tapi ada syaratnya, mereka (narapidana) berkelakuan baik selama di penjara, telah menjalani lebih dari separuh masa hukuman, dan tidak membahayakan masyarakat setelah keluar dari penjara.

Mereka juga diharuskan mengenakan gelang elektronik yang berfungsi memantau pergerakan mereka selama di luar kompleks penjara.

Kalau gelang tersebut hilang atau dilepas, maka polisi dapat mengetahuinya dengan cepat. Apalagi para narapidana tersebut diwajibkan melaporkan aktivitas hariannya ke kantor kepolisian terdekat.

Selain di Kota Shanghai, Provinsi Sichuan dan Provinsi Shaanxi juga memberikan persetujuan, masing-masing kepada 260 narapidana dan 100 narapidana untuk mudik Imlek. Undang-Undang Pemasyarakatan Cina dan peraturan mengenai keluarga memungkinkan para narapidana atau tahanan meninggalkan penjara untuk bertemu keluarganya dengan beberapa persyaratan.

Sejak Sabtu kemarin Kota Beijing mulai lengang karena ditinggal warganya mudik ke berbagai daerah di Cina.
Pemerintah Cina memperkirakan 2,98 miliar perjalanan yang dilakukan warga menjelang dan sesudah Hari Raya Imlek yang berlangsung pada 1 Februari hingga 12 Maret 2018.

Selain perjalanan dalam negeri, warga Cina juga mengisi liburan Hari Raya Imlek untuk berwisata ke berbagai negara, termasuk Indonesia. (bpc3/Sumber : .bertuahpos.com )

- Iklan Berita 2 -

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini