Monitorpapua.com, Teluk Bintuni – Bupati Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw, MT akhirnya menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran(DPA) kepada Kepala-Kepala Distrik dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara simbolis bertempat di aula Pemda Kabupaten Teluk Bintuni kemarin
Petrus Kasihiw dalam sambutanya mengatakan pelaksanaan anggaran tahun 2017 lalu, sangat terlambat karena pada saat itu dilakukan roling atau pengisihan jabatan untuk kebutuhan dinas, baik itu eselon III, IV dan eselon II. “Memang sedikit lambat karena kita sedang mengikuti ketentuan dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 sehingga proses pelantikan selesai April dan penyerahan DPA Mei 2017.
Namun, kata Bupati, tahun 2018 ini semuanya harus berjalan normal kembali. Karena kita sudah mengikuti agenda perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan. “Hari ini kita menyaksikan penyerahan DPA, sehingga ini menandakan aktifitas pelayanan baik rutin maupun pelayanan pembangunan publik sudah berjalan dengan optimal,”jelas Bupati Petrus Kasihiw
“Jadi, tidak ada alasan lagi bagi Pimpinan OPD untuk tidak bekerja secara optimal. Keterbukaan saat ini kepada publik harus dilakukan karena itu merupakan sebuah tuntutan dari pelayanan publik. Dengan demikian, indikatornya DPA, Badan, Kantor dan Dinas harus siap melayani masyarakat,” tegas Bupati.
Dalam penyerahan DPA ini, tambah Petrus Kasihiw, kita serahkan DPA OPD yang sudah melakukan verifikasi DPAnya dengan saya, sehingga DPA mereka sudah patut digunakan. Nah, untuk OPD yang di bagian Sumber Daya Manusia, Ekonomi dan Pemerintahan dilakukan verifikasi anggaranya di aula sehingga dalam waktu dekat mereka bisa menerima DPA.
Memang beberapa OPD belum menerima DPA karena saya melhat ada beberapa barometer yang belum cocok, misalnya, perjalanan dinas harus disesuaikan, jangan sampai perjalanan dinas dan aparatur lebih banyak dari biaya pelayanan publik sehingga bidang bidang lain tidak terlaksana. Makanya saya pastikan dulu sebelum saya serahkan DPA kepada mereka(OPD).
Untuk itu, sekali lagi bagi OPD Sumber Daya Manusia seperti, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan lain lain, kita kumpul diruang rapat untuk melakukan verifikasi kembali DPAnya, sehingga Keaungan bisa memprosesnya dan segera diserahkan. “Sekali lagi saya tegaskan kita semua dituntut untuk melaksanakan semua proses pelelangan semua kegiatan sesuai ketentuan.LPSE sudah ada, sehingga semua kalau ingin selamat maka kita ikuti ketentuan. Untuk itu,dalam waktu dekat ini,saya minta Kepala LPSE untuk berkumpul kembali agar melakukan pembenahan ulang,sehingga semua kegiatan pelelangan lewat LPSE, itu adalah tuntutan UU, bukan keinginan Bupati.
Karena semua pengadaan barang dan jasa yang tidak melewati mekanisme LPSE dan Unit Layanan Pengadaan?itu terindikasi KKN.Kalau kita mengambil suatu kebijakan untuk masyarakat tanpa kepentingan,ya kita masih selamat,tapi kalau ada kepentingan dibalik itu,seperti,nanti saya berikan proyek baru saya dapat fii berapa,itu sangat rawan dan saya katakana tidak boleh.Jadi,untuk mempercepat kegiatan dilapangan tanpa ada kesepakatan dibalik meja tidak masalah dan saat pemeriksaan kita katakana, saya berikan dia proyek karena dia memiliki kualifikasi.
“Saya menghimbau agar kita semua kalau mau aman dan tidak berurusan dengan hukum maka,harus bekerja sesuai mekanisme dan prosudur serta tidak ada kepentingan di balik itu semuanya,”katanya
“Nah, kalau ada paket di bawah 500 juta, bisa dilakukan penunjukan langsung oleh Bupati dan Pimpinan OPD.Tapi kalau ada pekerjaan di atas 500 juta harus dilelang dan itu sesuai ketentuan.ada Perpres Nomor 84 yang berlaku bagi kita di Papua, Papua Barat dan Aceh,” terang Bupati. (Laurent R/Stevi Fun).