Universitas Nani Bili Nusantara Uji Proposal Skripsi, Tantangan Penelitian Era New Normal

396
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com – Wakil Rektor I Universitas Nani Bili Nusantara (UNBN) Sorong, Aris Kusmiran Winandar, M.M membuka Kegiatan Seminar Proposal Skripsi Fakultas Ilmu Sosial dan Keguruan menegaskan ujian proposal skripsi untuk mahasiswa Pendidikan Keguruan bukanlah akhir dari perkuliahan melainkan awal untuk memulai penelitian di bidang disiplin ilmu.

Sebuah tantangan besar bagi mahasiswa UNBN di era new normal Pandemi covid 19 ini. Maka sebagai mahasiswa yang berjiwa ilmiah harus membuktikan dirinya sebagai mahasiswa UNBN berkualitas dalam menghadapi tantangan dan rintangan ujian proposal skripsi maupun penelitian dan penulisan akhir skripsi.

Demikian disampaikan Wakil Rektor I Universitas Nani Bili Nusantara (UNBN) Sorong, Aris Kusmiran Winandar, M.M., di hadapan Dosen Pembimbing, Dosen Penguji, Kaprodi PGSD serta para Mahasiswa peserta ujian proposal Skripsi di Gedung Rektorat UNBN Sorong, Kamis (24/9) kemarin.

Aris Kusmiran Winandar mengatakan Mahasiwa UNBN yang mengikuti ujian Skripsi tidak boleh takut dan cemas berhadapan dengan Dosen Penguji supaya lulus dan mampu memulai suatu penelitian ilmiah di bidang Keguruan. Tentu Mahasiswa akhir ini akan berhadapan dengan beberapa konsekuensi saat Penelitian.

Pertama kata Wakil Rektor, waktu yang dipakai Mahasiwa sebagai Peneliti melakukan penelitian saat mengumpulkan bahan-bahan penelitian serta buku-buku ilmiah, jurnal ilmiah dan literatur-literatur terkait penelitian serta data empiris yang valid membutuhkan banyak energi. Termasuk batasan waktu yang harus disesuaikan dengan tempat penelitian.

Kedua, konsekuensi atas pembiayaan untuk mendukung setiap tahap penelitian. Tentu ada juga konsekuensi-konsekuensi lainnya, perlu kesiapan mental spiritual agar terhindar dari kegagalan pelaksanaan penelitian.

Sebelum mengadakan penelitian ilmiah, kata Aris, mahasiswa UNBN Sorong diwajibkan menyusun proposal penelitian dengan arahan dari dua orang Dosen Pembimbing atau penasihat akademis yang memiliki kualifikasi sebagai seorang Pembimbing Akademis.

Pada penelitian di tingkat Perguruan Tinggi, tambah Wakil Rektor, proposal penelitian itu harus dipertanggungjawabkan dan dipertahankan di hadapan dua orang atau lebih Dosen Penguji sebagaimana yang dilakukan Lembaga Perguruan Tinggi Universitas Nani Bili Nusantara di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat.

Ujian tahap berikut ini dilakukan UNBN terhadap 5 orang Mahasiwa yang telah menyiapkan proposal Skripsi. Mengingat pandemi covid 19 maka UNBN melaksanakan ujian proposal Skripsi secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Ujian tersebut diselenggarakan pada pukul 10.00 Wit sampai pukul 16.15 Wit. Menghadirkan Dosen Penguji dan Pembimbing Kaprodi, Sri Ayu, SPd., M.Pd., Wakil Rektor I, Aris Kusmiran Winandar, SPd. M.M., Haryo Frangky Souisa, SPd., M.Pd., Irianto M. Ali SPd., M.Pd., Laurentius Reresi, SSi.,M.Pd.

“Tentu untuk mengkaji apakah proposal skripsi itu layak diteruskan atau harus dibatalkan karena ada temuan dosen penguji yang tidak layak diteruskan Mahasiswa sebagai peneliti muda di Fakultas Ilmu Sosial dan Keguruan,” jelas Kaprodi Sriayu SPd., M.Pd., sewaktu menguji Mahasiswi melalui zoom meeting.

“Alasan ditolaknya pengujian proposal skripsi itu antara lain karena peneliti telah melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian dan pendekatan yang sama, atau plagiat skripsi lainnya karena kemampuan peneliti dari segi teoretis dan metodologis diragukan untuk menyelesaikan penelitian tersebut. Juga manfaat dari penelitian yang dirasa kurang penting bagi masyarakat dan sumbangannya bagi ilmu pengetahuan serta materi penelitian yang tidak proporsional,” tegas Penguji Irianto M. Ali SPd., M.Pd.,

Dosen Pembimbing dan Penguji Haryo Frangky Souisa, SPd., M.Pd., di akhir penilaian keseluruhan pengujian proposal Skripsi menyatakan sesuai hasil pengujian para Dosen Penguji, kelima mahasiswi dinyatakan Lulus yakni Merry Bakarbesy, Agustina Saru, Murtini, Nia Nuraida Kapitan Laut dan Primada Puspitasari.

“Batasan waktu revisi proposal skripsi 28 September 2020, proposal penelitian memiliki persyaratan ilmiah sesuai bobot pendidikan yang sedang diraih mahasiwa UNBN. Proposal penelitian bagi Mahasiswa UNBN yang akan mengakhiri Strata 1 wajib menyusun karya ilmiah dengan hasil penelitian yang dibukukan dalam bentuk Skripsi. Tentu proposal penelitiannya berbeda dengan proposal penelitian Tesis untuk mengakhiri S2 dan Disertasi untuk mengakhiri Program Doktor (S3),” terang Haryo Frangky Souisa, SPd., M.Pd., menutup seminar proposal Skripsi UNBN. (Ren/MP)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini