Hasil Pelaksanaan Hari ke 6 Operasi Keselamatan Matoa 2019 Polda Papua

50
- Iklan Berita 1 -

JAYAPURA, Monitorpapua.com – Pelaksanaan operasi keselamatan Matoa 2019 Polda Papua dan jajaran berhasil dihimpun media monitorpapua.com Data riil jumlah pelanggaran yang ditilang sebanyak 17 pelanggar di hari ke enam tahun 2019 dan 11 pelanggar di tahun 2018 sehingga dari data tersebut jika dibanding dengan hari ke enam pelaksanaan Operasi keselamatan Matoa 2018 mengalami kenaikan sebanyak 6 pelanggar atau turun 54,55%.

Personel di lapangan secara selektif melakukan tindakan hukum berupa tilang apabila didapatkan kendaraan yang fatal atau berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain apabila terus dioperasikan, seperti kelayakan kendaraan itu sendiri dan apabila pengemudi atau pengendara melakukan pelanggaran tetapi kendaraan itu dapat beroperasi cukup diberikan teguran.

Untuk pelanggaran yang diberikan teguran sebanyak 163 pelanggar di hari ke enam tahun 2019 sehingga dari data tersebut jika dibandingkan dengan hari ke enam pelaksanaan Operasi keselamatan Matoa 2018 mengalami penurunan sebanyak 131 pelanggar atau -44,56%.

Sementara untuk pelaksanaan pengaturan lalu lintas dan patroli yang merupakan tugas rutin kepolisian, yaitu pada pelaksaan pengaturan pada tahun 2019 sebanyak 129 kegiatan jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 162 kegiatan sehingga terjadi penurunan sebanyak 33 kegiatan atau nurun -20,37%.

Untuk pelaksanaan patroli di seluruh wilayah hukum Polda Papua, di tahun 2019 sebanyak 145 kegiatan patroli dan di tahun 2018 sebanyak 104 kegiatan patroli sehingga terjadi kenaikan 41 kegiatan patroli. Pelaksanaan patroli yang dilaksanakan personel gabungan TNI/Polri yaitu ditempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan. Sedangkan kegiatan penjagaan di tahun 2019 sebanyak 103 kegiatan dan di tahun 2018 sebanyak 99 kegiatan sehingga terjadi kenaikan sebanyak 4 kegiatan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan kegiatan Operasi Keselamatan Matoa 2019 merupakan operasi tahunan, yang mana digelar pada 29 April hingga 12 Mei 2019. Selama 12 hari kegiatan, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran maupun disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga terciptanya keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.

Ada tujuh poin pelanggaran lalu lintas seperti menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional.

Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal. (Arifin P/Polda/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini