SORONG, Monitorpapua.com – Komitmen dukungan Kenabian kepada Bupati Sorong adalah bentuk tindakan nyata untuk menyelamatkan Tanah dan Hutan Orang Moi.
Demikian ditegaskan Pastor Izaak Bame, PR sebagai Koordinator bersama sejumlah Imam Asli Papua Keuskupan Manokwari Sorong, Sabtu 28 Agustus 2021 dalam acara jumpa pers bersama kalangan wartawan di Aula Paroki Kristus Raja Kampung Baru.
Komitmen dukungan para Imam asli Papua tertuang dalam statmen tertulis suara kenabian yakni
Pertama mendukung keputusan Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH., M.Si atas pecabutan izin operasional tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit di Tanah Moi, yang ditetapkan pada 27 April 2021.
Kedua, menolak intervensi perusahaan dalam bentuk apa pun, termsuk intervensi hukum yang sedang dimainkan perusahaan-perusahaan tersebut, karena hanya mengejar profit tanpa pedulikan kelangsungan hidup masyarakat adat Moi maupun masyarakat adat Papua lainnya yang sangat bergantung pada alam.
Ketiga, Menyerukan kepada Majelis Hakim di PTUN Jayapura mengadili perkara ini agar mendahulukan penegakan hidup sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia dan kepentingan hukum adat Moi yang dirugikan operasi perusahaan sawit di atas tanah mereka.
Keputusan akhir, PTUN harus menolak seluruh gugatan perusahaan sawit tersebut. Dengan demikian, Pengadilan secara otomatis turut serta menyelamatkan hutan alam yang masih tersisa sesuai kebijakan pemerintah yang telah menghentikan (moratorium) sawit melalui instruksi Presiden No. 8 Tahun 2018.
Keempat, Mengecam keras perbuatan kejahatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang merusak dan menghacurkan alam dan hutan masyarakat adat di seluruh Tanah Papua.
Kelima, Meminta kepada Gubernur Papua dan Papua Barat serta semua Bupati dan Walikota se-Tanah Papua agar berani mengambil sikap yang sama mengikuti teladan Bupati Sorong.
“Persoalan keutuhan ciptaan menjadi persoalan Gereja Katolik Partikular dan Universal. Para Imam asli Papua terpanggil untuk melaksanakan misi penyelamatan pada umat manusia di dunia,” tegas Imam asli Papua.
“Kami mengajak dan mendorong semua pihak yang berkehendak baik bersama-sama memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan universal dan keutuhan ciptaan,” ajak Para Imam Asli Papua Keuskupan Manokwari Sorong menutup pressrealis dengan mengutip pernyataan Bupati Sorong Johny Kamuru tahun 2020 ini: “Saya serahkan Surat Keputusan Bupati terkait pencabutan izin dari kelapa sawit, sehingga hutan ini kembali untuk masyarakat. Masyarakat jaga hutan, jaga alam di sana, alam jaga masyarakat. (*/Ren/MP)