Isu Tambang Manokwari, Ketua LMA Masni: Masyarakat Setempat Sejahtera

81
- Iklan Berita 1 -

MANOKWARI, Monitorpapua.com – Menanggapi Isu terkait aktifitas tambang emas tradisional di Manokwari, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Masni, Soleman Manseni merasa kesal dengan adanya pemberitaan yang tidak sesuai fakta di lapangan, pasalnya aktifitas penambangan emas tersebut adalah sumber pendapatan seluruh masyarakat adat di 7 wilayah yang ada Masni.

Hal ini ditegaskan Soleman Manseni kepada Media di kediamannya di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Senin, (26/9)

Ketua LMA Masni, Soleman manseni menegaskan, tidak ada satupun masyarakat yang ada di sekitar wilayah aktifitas penambangan emas di Manokwari keberatan dengan aktifitas tersebut. Sebab aktifitas tambang emas itu yang merubah nasib buruk masyarakat sekitarnya sehingga warga pemilik hak ulayat bisa merasakan kehidupan yang layak.

Lanjut Soleman, pada intinya pihaknya mengelola area tambang miliknya bersama masyarakat pemilik hak ulayat. “Emas yang ada di wilayah adat kami, Pemerintah harus mendukung kami, dan kami yakin pemerintah tidak akan melakukan penindakan sebab aktifitas tersebut tidak meresahkan warga, namun aktifitas penambangan emas tersebut adalah sumber pendapatan kami karena hasil alam tersebut ada dalam tanah kami dan kami berhak mengelolah hasil tambang di tanah kami sendiri,” tegasya lagi.

“Saya memahami setiap penindakan di daerah manapun jika aktifitas tambang tersebut meresahkan warga, namun nyatanya di sini tidak ada satupun yang resah atas aktifitas tersebut, jika ada penindakan berarti sama saja menimbulkan sebuah konflik. Maka itu bagi awak Media yang tidak tahu, tidak paham dengan kondisi wilayah kami, jangan memberitakan sesuatu yang merugikan kehidupan rakyat kecil, Media adalah corong masyarakat yang memberikan edukasi yang baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Soleman Manseni.

Terkait Isu adanya upaya suap kepada wartawan di Papua Barat melalui oknum Wartawan Inisial RO, saat di konfirmasi, RO menyampaikan hal itu tidak benar,” singkat RO. (Ren/Stevi F)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini