
SORONG, Monitorpapua.com.- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan audit kinerja BOS pada Madrasah Swasta di Lingkungan Kankemenag Kota Sorong Provinsi Papua Barat dengan menitikberatkan pada tertib administrasi terkait pengelolaan dana Bantuan Operational Sekolah (BOS). Penekanan pada optimaliasi penggunaan EDM dan e-RKAM menjadi harapan perencanaan penggunaan dana BOS semakin matang dan bagian dari mitigasi risiko dari mal administrasi dan potensi fraud.

Audit Kinerja BOS saat ini dilakukan dengan metode hybrid yaitu menggunakan aplikasi e-audit. Tujuan utama e-audit kinerja BOS adalah untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah. Melalui proses audit digital ini, dapat diidentifikasi pemanfaatan dana BOS yang optimal sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku. Selain itu, e-audit kinerja BOS juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan tata kelola BOS dan pencapaian tujuan program secara transparan dan akuntabel.
Tim yang diterjunkan ke tanah Papua, tepatnya di kota Sorong dikomandoi oleh Ali Yuddin sebagai Pengendali Teknis, Margi Sugiarto sebagai Ketua Tim dan didukung oleh Herwan dan Fahrizal sebagai Anggota Tim. Penugasan ini adalah adalah audit lanjutan dari audit pendahuluan yang sudah dilakukan di Jakarta.

Ali Yuddin sebagai pengendali teknis menyampaikan bahwa audit kinerja BOS saat ini berbeda dengan audit kinerja BOS sebelumnya, yaitu dengan menggunakan aplikasi e-audit dimana komunikasi auditor dengan madrasah yang teraudit melalui aplikasi dimana madrasah tinggal mengupload evidence / dokumen sumber yang diminta untuk dinilai kelengkapannya, ada ruang chatting antara auditor dengan pengelola BOS di madrasah, dan proses penyusunan notisi yang transparan dan bisa langsung diakses oleh pihak madrasah.
Ruang lingkup e-audit kinerja BOS meliputi perencanaan dan penganggaran dana BOS melalui aplikasi e-RKAM, pelaksanaan dan pemanfaatan dana BOS Madrasah, pencatatan dan pelaporan serta pertanggungjawaban penggunaan dana BOS melalui pengujian BKU, sistim pengendalian internal madrasah dalam pengelolaan dana BOS melalui penguatan peran Pengawas Madrasah dan Komite Madrasah serta kesesuaian penggunaan dana BOS dengan juknis BOS yang berlaku,” tutur Ali Yuddin sebagai pengendali teknis tim.

Ditambahkan Margi Sugiarto, output dari e-audit kinerja BOS ini memberikan rekomendasi atas kelemahan dan hambatan dalam pencapaian kinerja program BOS, baik di satuan pendidikan yang bersangkutan, maupun bagi Kankemenag Kota Sorong.
Madrasah yang di e-audit antara lain MTsS Muhammadiyah 1 Kota Sorong, MTsS Sains Al Gebra Kota Sorong, MAS Insan Kamil Kota Sorong dan MAS Emeyodere, pelaksanaan e-audit kinerja BOS dilaksanakan selama 5 hari terhitung 6 sampai dengan 10 Mei 2025.
Kepala Seksi Pendis Sahiruddin, S.Pd., mewakili Kepala Kankemenag Kota Sorong menyambut kedatangan Tim Audit Kinerja BOS, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa ini adalah momentum madrasah terutama madrasah swasta untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana BOS, dimulai dari perencanaan, penggunaan dan laporan BOS. Optimalisasi penggunaan e-RKAM menjadi wajib bahkan dijadikan syarat kelayakan menerima dana BOS, tambahnya.

Dalam kesempatan penugasan dilanjutkan dengan pembinaan kepada madrasah-madrasah yang tidak teraudit sebanyak 17 madrasah yang direspon secara antusias karena memang minimnya sosialisasi apalagi Bimtek yang berkenaan dengan pengelolaan dana BOS yang sekarang semakin komplek dan juknis yang semakin ketat.
Pembinaan dilaksanakan bertempat di Laboratorium Terpadu SBSN MAN Kota Sorong dan disampaikan oleh Ali Yuddin sebagai pengendali teknis tim. Dalam pembinaannya, disampaikan bahwa pengelolaan dana BOS sebenarnya mudah sepanjang memenuhi resepnya, yaitu pahami jenis temuan auditor, jalankan metode lima tepat dan waspadai titik kritisnya. “Prinsip pelaporan BOS adalah jujur dan edukatif, laporkan apa adanya bukan ada apanya” tuturnya.

“Penyebab kelemahan dari penggunaan dana BOS adalah melakukan yang seharusnya tidak dilakukan dan tidak melakukan yang seharusnya dilakukan,” tambahnya.
Pada akhirnya audit kinerja BOS diharapkan ada nilai tambah bagi para pengelola dana BOS di madrasah terutama madrasah swasta agar lebih konsisten menjalankan 3E yaitu efektif, efisien dan ekonomis serta patuh/taat aturan. (Laurent R/*Tim A)











