
JAYAPURA, monitorpapua.com – Senin 24 Juni 2019 pukul 23.00 Wit, Polres Supiori melaksanakan gelar operasi minuman keras di Wilayah Kabupaten Supiori untuk menjaga keamanan dan kenyamanan memperingati HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2019.
Dalam kegiatan operasi miras tersebut, tim melakukan razia di salah satu kios Pimihosana desa Sorendiweri distrik Supiori Timur Kab. Supiori.
Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 114 botol miras campuran yang terdiri dari 23 botol Robinson whyski, 21 botol Anggur merah, 57 botol Mansion House, 2 botol beer hitam quenes, dan 11 kaleng beer bintang jumbo.
Kasat reskrim menjelaskan semua barang bukti saat ini diamankan di Polres guna proses lebih lanjut. Operasi kali ini lebih diprioritaskan guna menjaga stabilitas keamanan menjelang HUT Bhayangkara ke 73, disamping memang secara rutin dilakukan karena belum ada Perda TK II yang mengatur ijin peredaran miras di Kabupaten Supiori.
Tokoh masyarakat adat sekaligus ketua FKUB Kabupaten Supiori Septinus Bab menyatakan menolak peredaran miras dan mengapresiasi kegiatan operasi miras yg dilakukan oleh Polres Supiori.
Septinus Bab dalam tanggapannya mengatakan sebagai tokoh adat memberikan penghargaan yang tinggi terhadap Polres Supiori yang gencar melakukan operasi miras, karena hampir semua permasalahan yang terjadi di Kabupaten ini selalu diawali atau dipicu oleh minuman keras. Dia mengajak semua pihak untuk bersatu melawan peredaran miras di Kabupaten Supiori. ( Arifin P/Ren/IWO)