TAMBRAUW, Monitorpapua.com – Pencairan dana kampung tahun ini mendapat tanggapan serius dari masyarakat Tambrauw soal pemotongan 30 juta setiap Kampung karena dinilai tidak efektif dan terlalu berlebihan jika ada pemotongan sebesar itu untuk tujuan biaya antisipasi penanggulangan bencana.
Matheus warga Kampung Sausapor menilai pemotongan dana kampung dengan alasan untuk dana antisipasi bencana merupakan sebuah alasan yang tidak logis. Karena, lanjutnya soal biaya penanggulangan bencana sudah disediakan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bukan dibebankan tanggungan di masing-masing kampung.
“Saya pikir kegunaan dana kampung sedikit pun tidak pernah pernah diarahkan ke sana karena yang namanya dana kampung untuk pemenuhan pembangunan dan kebutuhan setiap kampung,” akunya kepada media ini di kediamannya di Sausapor, Kamis (18/7).
Dikatakannya jika dikalkulasikan 30.000.000 dengan 216 kampung maka hasilnya Rp. 6.480.000.000.- merupakam dana yang sangat fantastis yang telah dipotong untuk antisipasi bencana. Padahal, lanjutnya belum pernah ada bencana yang terjadi di Kabupaten Tambrauw.
Jika memang ada pemotongan sebesar itu untuk antisipasi bencana, sebutnya maka tunjukan aturan yang mengatur soal pemotongam tersebut. Jika tidak, katanya pemerintah hanya mencari-cari alasan bahwa petunjuk pemotongan tersebut merupakan petunjuk dari pusat.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung, Tunggul Panjaitan mengaku pemotongan 30 juta setiap kampung adalah benar sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan.
“Jadi memang sesuai dengan peraturan dari Pusat setiap kampung harus menyisikan dana sebesar 30 juta sebagai antisipasi bencana,” akunya kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (17/7).
Dijelaskannya dana tersebut tetap masuk ke rekening masing-masing kampung sebagai dana cadangan dan tidak dipergunakan untuk kebutuhan lain kecuali kebutuhan bencana.
Menurutnya dana tersebut tidak dipotong melainkan sebagai sisipan atau cadangan untuk kepentingan umum. (SOTER R/JV/REN/IWO)