Kapolda Papua Barat Resmikan Ruang Tahanan dan Gedung Serbaguna Mapolres Sorong

298
Kapolda Papua Barat dan Bupati Sorong dalam penandatanganan prasasti
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com – Kapolda Papua Barat Brigjend Pol. Drs. Rudolf A.Rodja melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Aimas Kabupaten Sorong. Selain kunjungan kerja Kapolda, pihaknya berkesempatan meresmikan gedung serbaguna dan ruang tahanan atau hotel prodeo yang akan ditempati para tahanan di Mapolres Sorong pagi tadi, Selasa (2/4).

Acara peresmian gedung serbaguna dan ruang tahanan di Mapolres Sorong, disaksikan Bupati Sorong Drs.Johny Kamuru, SH.MSi dan Wakil Bupati Sorong Suka Harjono.

Kapolda Papua Barat Brigjend. Pol. Drs. Rudolf A. Rodja didampingi Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna, S.IK. bersama Petinggi Polri dari Polda Papua Barat menyaksikan secara langsung peresmian gedung-gedung baru di Mapolres Sorong.

Selain itu, hadir Kapolresta Sorong Kota, AKBP Mario Christy dan jajaran kepolisian kota Sorong bersama seluruh perwira tinggi dan menengah di Mapolres Sorong.

Tak ketinggalan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat serta Tokoh Pemuda dari Kabupaten Sorong.

Markas Polisi (Mapolres) Kabupaten Sorong di ibukota Aimas, tampak bersih dan rapi. Suasana sejuk dan damai tampak dari semua sudut ruang Polri yang bertugas. Meskipun ada yang tampak serius bekerja tapi hati para Polisi Republik Indonesia menunjukkan sikap siap melayani rakyat dengan penuh kasih.

Sesekali, sejumlah Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Mapolres Sorong memperlihatkan pesona kecantikannya. Mereka sangat setia memberikan pelayanannya terbaik kepada masyarakat yang datang di Mapolres dengan senyum sapa dan santun.

Langkah demi langkah Kapolda Papua Barat, Brigjend Pol. Drs. Rudolf A.Rodja menginjakkan kaki dari ruangan satu ke ruangan yang baru. Ternyata ruang itu adalah ruang serbaguna yang akan dipakai Polri dan masyarakat bila ada kegiatan atau kunjungan resmi. (T.Girsang/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini