29 C
Sorong
Beranda Papua Barat Daya Kepala Satker BPJN Wilayah III Sorong, Wahyud Menerima Aspirasi Asosiasi Kontraktor OAP...

Kepala Satker BPJN Wilayah III Sorong, Wahyud Menerima Aspirasi Asosiasi Kontraktor OAP Papua Barat Daya

51
Kepala Satker BPJN Wilayah III Sorong, Wahyudi menyambut baik tuntutan yang disampaikan Asosiasi Kontraktor OAP Papua Barat Daya.
Kepala Satker BPJN Wilayah III Sorong, Wahyudi menyambut baik tuntutan yang disampaikan Asosiasi Kontraktor OAP Papua Barat Daya.
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com. – Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Orang Asli Papua (OAP) Provinsi Papua Barat Daya mendesak Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua Barat, khususnya Satuan Kerja BPJN Wilayah III Sorong, agar serius mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Pembangunan di Papua.

Terkait aksi dari teman-teman pengusaha asli Papua yang tergabung dalam KAPP, Kepala Satker BPJN Wilayah III Sorong, Wahyudi menyambut baik tuntutan yang disampaikan Asosiasi Kontraktor OAP Papua Barat Daya.

Kepala Satker BPJN Wilayah III Sorong, Wahyudi mengatakan pada prinsipnya pihaknya sangat terbuka beraudiensi dengan semua unsur pengusaha asli Papua, dari pelbagai organisasi yang meminta, dan sudah sering juga kami bertemu langsung untuk menerima aspirasi mereka untuk kami teruskan ke pimpinan.

Menurut Kasatker, permintaan teman-teman yang tergabung dalam KAPP ikut ambil bagian dalam pelaksanaan pekerjaan Satker PJN 1 PBD (Sorong) tentunya akan kami lihat lagi kegiatan-kegiatan apa yg bisa melibatkan teman-teman. Karena mengingat di tahun anggaran 2026 ini kegiatan yang ada sangat terbatas hanya berupa kegiatan-kegiatan reguler seperti paket-paket preservasi untuk menjaga kondisi jalan yang tentunya memerlukan peralatan dan kompetensi tertentu dari PJ

Selain keterbatasan kegiatan, kendali lain yaitu banyaknya PJ asli Papua yang tergabung dalam berbagai organisasi yang mengklaim hak sesuai yang diatur dalam UU Otsus yang tidak sebanding dengan kegiatan. “Ini yang pernah kami minta teman-teman pengusaha asli Papua untuk dikoordinir oleh Pemda PBD agar bisa merata dan adil mengambil bagian dengan seluruh kegiatan yang ada di provinsi PBD dan tidak terjadi saling klaim antara sesama asosiasi anak-anak Papua,” jelas Kepala Kepala Satker BPJN Wilayah III Sorong

Dalam waktu dekat akan diagendakan pertemuan yang tertunda hari ini karena  pihak penyampai aspirasi meminta kehadiran bukan hanya Satker PJN Sorong namun juga Satker PJN Maybrat. Hasil dari pertemuan nanti akan disampaikan ke pimpinan menjadi bahan pertimbangan

Perlu juga disampaikan di TA 2025 sudah ada kegiatan-kegiatan kami yang melibatkan langsung teman PJ Asli Papua baik selaku kontraktor pelaksana langsung maupun sebagai sub konntraktor. (Stevi, Ren)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini