
Sorong,Monitorpapua.com – KP3 Laut Sorong “Warning” MirasÀ lokal cap tikus atau sopi masuk pelabuhan sorong.
Demikian ditegaskan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sorong Kota, Iptu.Ihot R.P.Tampubolon.S,H.M,H,
Kapolsek menghimbau masyarakat khususnya para penumpang kapal dari luar Papua agar tidak sengaja membawa Miras masuk ke Sorong.
“Miras lokal jenis CT diperkirakan sebanyak 156 liter diamankan KP3 Laut dari atas KM.Sinabung dari pelabuhan Bitung Senin 27 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 wit dan pemilik miras menghilang,” terang Iptu Ihot Tampubolon.
“Barang Bukti (BB) diamankan di gudang Polsek untuk selanjutkan akan dimusnahkan,” jelasnya.
“Kepada para penumpang kapal tujuan ke Sorong jangan coba-coba membawa Miras lokal dari luar ke kota Sorong, kami tindak tegas,” ujar mantan Penyidik Tipikor Polda Papua Barat ini.
Kapolsek Ihot Tampubolon menambahkan kegiatan pencegahan Miras lokal masuk ke wilayah Sorong penyebab terjadinya tindak pidana diakibatkan dari mengkonsumsi Miras. (Stevi)