
TAMBRAUW, Monitorpapua.com – Masyarakat menilai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tambrauw sangat tertutup dan tidak transparan dalam proses tahapan pelaksanaan pemilu. Buktinya, hingga saat ini seluruh masyarakat di Kabupaten Tambrauw khususnya di Distrik Sausapor tidak mengetahui secara persis tahapan pemilu 2019.
Thomas warga Sausapor mengaku sesuai pantauan selama ini kegiatan KPUD tidak pernah melibatkan masyarakat untuk mengetahui proses tahapan pemilu. Apalagi, lanjutnya sejauh ini proses tahapan pemilu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tambrauw terkesan tertutup, berbeda dengan wilayah lain yang telah mengikuti tahapan pemilu secara transparan.
Thomas menambahkan, melihat sistem pencoblosan tahun ini yang tertera di surat suara hanya dicantumkan nama caleg tanpa foto, Ini lanjutnya besar kemungkinan akan menyulitkan masyarakat sewaktu melakukan pencoblosan dengan baik. Maka katanya KPUD semestinya melakukan sosialisasi atau simulasi terkait sistem pencoblosan sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan pada pemilu nantinya.
“Sampai saat ini kita tidak tahu tahapan pemilu sejauh ini sampai dimana apalagi terkait dengan simulasi-simulasi pemilu,” ungkap Thomas di Sausapor, Sabtu, (9/3) kemarin
Berbeda dengan KPUD di daerah lain, sebutnya transparansi tahapan pemilu diutamakan sehingga masyarakat tahu secara persis perkembangan tahapan itu sendiri.
Misalnya, lanjut Thomas di KPUD lain saat ini sudah melewati tahapan penetapan DPT dan mulai masuk ke tahapan selanjutnya. Sementara di Kabupaten Tambrauw tahapan seperti ini tidak diketahui secara persis oleh masyarakat sehingga masyarakat benar-benar buta soal tahapan tersebut.
Dikatakannya walaupun Kantor KPUD sudah dipindahkan ke Distrik Fef, tetapi pihak KPUD seharusnya membagi wilayah tersebut dalam beberapa bagian untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, bukan terfokus pada satu wilayah saja.
Selain itu, salah satu awak media yang enggan namanya dicantumkan mengaku ketidaktransparansi KPUD soal tahapan pemilu bukan hanya dirasakan oleh warga saja melainkan juga oleh media. Disebutkan dari tahapan awal hingga saat ini berita soal tahapan pemilu di Kabupaten Tambrauw tidak pernah diekpos karena wartawan tidak pernah diijinkan untuk meliput.
“Sepertinya KPUD Tambrauw alergi dengan media, padahal tahapan-tahapan pemilu harus diekpos agar masyarakat tahu soal tahapan itu sendiri,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Ketua KPUD Kabupaten Tambrauw, Abraham Imbiri yang dikonfirmasi media ini mengaku Kantor KPUD sudah berada di Distrik Fef sejak bulan Juli 2018 sehingga aktifitas terkait dengan proses pemilu di pusatkan di Distrik Fef.
“Jadi bagi masyarakat yang mau mengetahui secara menyeluruh soal tahapan harus ke Kantor KPUD di Distrik Fef,” jelas Abraham Imbiri melalui telepon, Minggu (10/03/2019).
Terkait transparansi tahapan pemilu, dirinya mengaku pihaknya transparan dan sudah menjalankan tahapan pemilu secara baik sesuai aturan yang berlaku. (Laurent R)