Pak Kapolri, Belum Puaskah Polisi Membunuh Orang Asli Papua?

955
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com – “Pak Kapolri, belum puaskah polisi membunuh Orang Asli Papua (OAP)? Pertanyaan ini ditujukan Pastor Izaak Bame, Pr kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, setelah membaca pernyataan sikap Uskup Petrus Canisius Mandagi MSC, Administrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke Provinsi Papua pada 17 Mei 2020 atas peristiwa kematian Marius Betere di Asiki Kabupaten Bovendigoel Provinsi Papua maka secara tegas Pastor Izaak Bame, Pr Ketua Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Manokwari Sorong (KMS) Provinsi Papua Barat sangat perihatin dengan cara dan gaya yang ditampilkan oleh pihak Polisi Republik Indonesia terhadap Manusia asli Papua selama ini.

“Kalau hitung sejak 1 Mei 1963 s/d 18 Mei 2020, saya yakin bahwa Manusia Asli Papua yang dibunuh oleh Polisi Republik Indonesia amat banyak. Namun dalam tulisan ini saya menyebutkan berapa kejadian saja untuk diingat oleh kita,” tegas Pastor Izaak Bame.

Ketua Komisi Kerawam itu mencatat, kejadian yang dimaksud yaitu peristiwa penembakan terhadap saudara Sawaki tahun 1999 di Sanggeng Manokwari, saat itu yang menjabat Kapolres adalah Pak Hutabarat. “Kasus ini tidak ada penyusutan hanya Kapolres dipindahkan,”catat Izaak Bame.

Selanjutnya, kata Pastor Izaak Bame, tahun 1998 pada Agustus di Sorong, disinyalir Polisi menembak mati seorang ibu Rumah Tangga marga Sangkek di sekitaran Polres Sorong (sekarang Polres Kota). Pada tahun 1999 pembunuhan misterius terhadap Obet Badi, MA, Dosen STFT “FAJAR TIMUR” Jayapura Provinsi Papua. Kasus ini tidak diusut oleh pihak berwajib sekalipun pihak keluarga tuntut supaya diusut.

Kejadian penembakan saudara Krispul di Air Besar Kabupaten Fakfak dengan dalih dia gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM), namun anehnya tidak bisa dibuktikan secara hukum oleh Kapolres Fakfak saat itu.

Dari berapa kejadian ini sampai pada hari Sabtu 16 Mei 2020, Polisi Republik Indonesia
belum puas juga untuk membunuh Orang Asli Papua dan masih membunuh Marius Betere.

“Disinyalir Kepala Kepolisian Republik Indonesia sepertinya mendukung tindakan pembunuhan Orang Asli Papua oleh bawahannya. Saya mengikuti dengan baik beberapa kejadian termasuk kejadian pada 16 Mei 2020 yang masih hangat bahkan Kapolri belum bersuara seakan-akan tidak ada masalah dan dianggap anak buahnya melakukan tindakan berprestasi kalau mereka membunuh Orang Asli Papua,” jelas Pastor Izaak Bame.

“Dari beberapa fakta yang saya sebutkan dan mendukung Pernyataan Sikap Uskup Mgr. P.C. Mandagi maka saya menyampaikan sikap sebagai Pastor Anak Asli Papua dan Ketua Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Manokwari Sorong kepada pihak Kepolisian
Republik Indonesia yang dikirim ke Redaksi www.monitorpapua.com Senin (18/5) pukul 21.39.Wit sebagai berikut:

Pertama, Kepala Kepolisian Republik Indonesia segera memeriksa Kapolres Bovendigul dan Kapolsek Distrik Asiki sesuai Prosedur hukum sipil.

Kedua, Kepala Kepolisian Republik Indonesia segera memecat saudara oknum Polisi M.Y yang telah melakukan kekerasan kepada Marius Betere yang akhirnya meninggal dunia.

Ketiga, Kepala Kepolisian Republik Indonesia harus meminta maaf kepada pihak korban secara terbuka.

Keempat, Kepala Kepolisian Republik Indonesia mohon mengadakan peninjauan kembali tentang sistem pendidikan kepada calon polisi terutama yang bukan Akpol karena terkesan pendidikan 6 bulan belum memadai.

Kelima, Kepala Kepolisian Republik Indonesia mohon hormati hak hidup Manusia Asli Papua seperti yang dilakukan bagi manusia Indonesia lain.

Keenam, Apabila cara dan gaya Kepolisian Republik Indonesia terhadap Orang Asli Papua tidak berubah jangan heran Orang Asli Papua terus tuntut pisah dengan NKRI. Salam (RED-MP/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini