JAYAPURA, Monitorpapua.com – Pengusaha lokal di Jayapura Provinsi Papua juga mempertanyakan mengapa hampir semua pekerjaan disinyalir dikerjakan oleh PT. Anugerah Port Numbai apa sudah tidak adalagi perusahan yang mampu, sampai semua pekerjaan punyanya PPK1.1 ini dipercayakan ke PT.Anugerah Port Numbai saja, patut dipertanyakan serius,” tambah mereka.
Ketika awak media ini menyampaikan keluhan yang disampaikan oleh beberapa pengusaha Keerom kepada Jonatan selaku PPK yang menangani pekerjaan dimaksud, bersama Kasatker ibu Asni, keterangan yang disampaikan demikian,
” Apa yang dicurigai oleh mereka itu tidak benar, PT. Anugerah Port Numbai ini kita (pihak Balai) sudah buat kontrak dengannya, dan bukan paket penunjukan langsung. Kalau soal papan proyek yang kalian tanyakan akan saya jelaskan kembali, inikan pekerjaan long segment, jadi tidak perlu semua kegiatan proyek itu papan informasinya harus kita pancang, cukup 2 saja, kan sudah ada di awal masuk Kampung Nafri dan satunya lagi di Banda Distrik Waris, seperti yang sudah saya jelaskan tadi. Masa di setiap proyek harus kita pancang, waduh, nanti waktu kita terbuang hanya untuk pasang papan informasi,” ujar PPK 1.1, sedikit bercanda.
Mendengar keterangan dari PPK 1.1 dan juga Kasatker, maka awak media ini kembali menyoroti 2 plang/papan informasi yang disinggung oleh pihak PPK dan Kasatker, yang berada dan di pancang di dua lokasi yang sudah disingung sebelumnya.
Ternyata kedua plang/papan informasi itu tidak lengkap dan bisa dibilang “Cacat” sebab tidak tertera dan tidak disebutkan Konsultan Pengawas dan berapa Nilai Pagu dari keseluruhan luas jalan dan jembatan yang jadi konsentrasi PPK 1.1.
Itupun harus terlepas dari setiap paket kegiatan perbaikan jalan dan jembatan, papan informasi tersebut harus dipancang berdiri disetiap lokasi proyek itu di kerjakan. Pulah agar publik bisa mengetahui dengan jelas, siapa Kontraktor Pelaksananya/siapa Konsultan Pengawasnya/berapa Kalender hari kerja/ Berapa Nilai Pagunya/ada Jamsostek bagi pekerja atau tidak? Hal ini yang diragukan karena pihak PPK, juga Satker terkesan tertutup soal pelayanan publik yang baik.
Jika saja pihak PPK 1.1 dan Kasatker benar-benar menjunjung Azas Transparansi Publik, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan Uang Negara/Uang Rakyat akan terbuka untuk umum, tanpa ada yang ditutupi atau di rahasiakan. (Stefi Fun/Ren/MP)