SORONG, Monitorpapua.com – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Sorong mendapat catatan dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Sorong
Betapa tidak, pembahasan LKPJ Bupati Sorong itu mendapat beberapa catatan dan rekomendasi DPRD karena terdapat banyak kekurangan yang patut diperbaiki dan ditingkatkan Pemda Sorong.
Pembahasan LKPJ 2018 hampir satu minggu, Akhirnya ditutup secara resmi dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sorong Masa Sidang Pertama Tahun 2019, dalam Rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Sorong Akhir Tahun Anggaran 2018, Rabu (10/4/2019).
Wakil Bupati Sorong, Suka Hardjono, S.Sos.MSi atas nama Pemerintah Kabupaten Sorong memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sorong, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sorong yang bersedia meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk melakukan pembahasan, menelah, meneliti, mengoreksi LKPJ Pemerintah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2018.
Catatan dan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sorong Tahun 2018 merupakan masukan yang sangat berarti bagi Pemerintah Kabupaten Sorong agar kedepannya penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih baik lagi, kata Wakil Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Sorong Adam Klouw, S.Pak.,SH., mengatakan pihak Pemerintah Kabupaten Sorong perlu berupaya meningkatkan kualitas pengawasan internal maupun meningkatkan fasilitas pendukungnya sehingga mampu melakukan pengawasan secara optimal antar Organisasi Perangkat Daerah. Pemerintah Kabupaten Sorong harus mengedepankan kepentingan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sorong.(Red-MP/Humas/Girsang/IWO)