Polisi Tangani Kasus Lakalantas di Jalan Poros Nabire

152
- Iklan Berita 1 -

JAYAPURA, Monitorpapua.com – Keterangan Pers dari Polda Papua yang diterima monitorpapua.com pada hari Jumat 31 Mei 2019 pukul 18.15 Wit, bertempat di jalan Poros Nabire Wanggar tepatnya  di tikungan sebelum masuk Kampung Karadiri Distrik Wanggar telah terjadi Lakalantas antara Mobil Minibus Toyota Kayla warna Orange yang dikemudikan oleh Bryan Alfonsisus Wijaya (23) dengan Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Putih yang dikendarai Aleks Pekey (28) mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal Dunia.

Kronologis kejadian : Pada hari, tanggal dan jam tersebut di atas, Mobil Minibus Toyota Kayla warna Orange dengan Nopol PA 1903 KE yang dikemudikan oleh Bryan Alfonsisus Wijaya (23) dari arah wanggar menuju ke arah kota sedangkan sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Putih tanpa dilengkapi dengan TNKB dan lampu penerangan yang dikendarai oleh saudara Aleks Pekey (28) dari arah kota menuju ke wanggar.

Sesampainya di turunan menuju arah Kampung Karadiri pengendara sepeda motor memakan jalan sehingga pengendara mobil Minibus Toyota Kayla warna Orange kaget dan terjadi Lala lantas. Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Identitas pengemudi Mobil Minibus Toyota Kayla warna Orange Bryan Alfonsisus Wijaya, 23 Tahun, Warga Jalan Trikora Kota Lama Kelurahan Morgo Nabire.

Identitas pengendara Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Putih Aleks Pekey, 28 tahun, Swasta, warga Kampung Poros Kampung Karadiri Distrik Wanggar Korban.

Identitas Saksi-saksi Suharyono, 57 Tahun,  Warga  Kampung Bumimulia Distrik Wanggar.

Barang bukti yang diamankan 1 (Satu) Unit Mobil Minibus Toyota Kayla warna Orange dengan Nopol PA 1903 KE.

1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Putih tanpa dilengkapi dengan TNKB dan lampu penerangan.

Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, Olah TKP, mengamankan barang bukti, mengevakuasi korban ke RSUD Nabire, menghubungi keluarga korban, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani Unit Laka Sat Lantas Polres Nabire.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini Pengemudi mobil Minibus Toyota Kayla warna Orange telah diamankan oleh Piket Lantas di Polres Nabire guna proses lebih lanjut.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat dalam berkendara, selain melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan surat ijin  mengemudi (SIM), agar kendaraan baik sepeda motor maupun mobil agar dicek kondisi kendaraannya tersebut, apakah layak untuk digunakan karena kendaraan yang tidak layak digunakan seperti tidak ada lampu penerangan pada malam hari, rem tidak berfungsi dll itu dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (Arifin P/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini