Polres Jayawijaya Amankan Suami-Istri Pemilik Miras

69
- Iklan Berita 1 -

JAYAPURA, Monitorpapua.com – Polres Jayawijaya berhasil mengamankan pasangan suami-Istri (pasutri)pemilik minuman keras (Miras) bertempat di sebuah rumah di Jalan Sudirman Wamena Kabupaten Jayawijaya yang di jadikan tempat pembuatan Miras lokal jenis Ballo, Sabtu (13/7) pukul 09.00 Wit

Kronologis Penangkapan:

Pada hari Sabtu (13/7) Polisi menangkap pasangan suami-istri pemilik minuman keras. Menurut informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat pembuatan Miras Lokal jenis Ballo. Setelah menerima laporan, anggota Mapolres Jayawijaya yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Narkoba Aiptu Angki Viktor Walli melakukan pemeriksaan di rumah tersebut dan mengamankan barang bukti serta sepasang suami istri.

Identitas Pemilik, Naten Wanimbo (45), Laki-laki, warga Jalan Sudirman Wamena. Delina Wenda (40), perempuan, warga Jalan Sudirman Wamena.

Barang Bukti sebelas (11) kantong plastik hitam yang di dalamnya berisikan masing-masing sekitar 5 liter Ballo. Satu (satu) ember cat warna putih. Satu (1) buah jerigen warna biru yang didalamnya berisikan sekitar 20 liter Ballo.

Langkah-langkah Kepolisian setelah menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti (BB) beserta pemilik miras lokal jenis Ballo. Kasus ini telah ditangani oleh Sat Narkoba Polres Jayawijaya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Provinsi Papua untuk tidak memproduksi minuman keras karena hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah di masing-masing wilayah yang melarang peredaran Minuman Keras jenis apapun.

Minuman keras merupakan salah satu akar dari suatu tindak kejahatan dan kecelakan yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua, Mari kita mengajak serta keluarga maupun kerabat untuk tidak mengkonsumsi Miras karena akan merugikan diri kita sendiri maupun orang lain. (Arif P/Soter R/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini