Polri Cabut Cekal Kivlan Zein, Ini Alasan Polisi

545
Kivlan Zein lagi mau ke singapura di Bandara Soetta dikasih surat panggilan oleh bareskrim pihak Tipidum Bareskrim menyerahkan surat pemanggilan terhadap Kivlan Zein di terminal 3 Gate 22
- Iklan Berita 1 -

JAKARTA, Monitorpapua.com – Polri telah mencabut surat pencekalan terhadap Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein, S.IP.MSi., yang hendak bepergian ke luar negeri, Jumat (10/5) malam ini. Surat pencabutan terhadap Kivlan Zein diterima Monitorpapua.com sehari setelah pencekalan di Bandara terhadap Kivlan Zein, (11/5).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan Kepolisian meminta status pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zein, dicabut.

Kepolisian mengirim permohonan pencabutan pencekalan lewat surat bernomor B/ 3248 a -RES 1.1.2/V/2019/BARESKRIM.

Surat itu ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho atas nama Kepala Bareskrim pada 11 Mei 2019.

Sesuai data, pihak kepolisian melayangkan surat permintaan pencabutan setelah ada kepastian Kivlan Zein tetap kooperatif.

Surat cegah Kivlan terkait dengan pengembangan kasus dugaan berita bohong atau makar yang melibatkan dirinya.

Penyidik mendapat laporan Kivlan Zein koperatif hadir memenuhi panggilan penyidik. Oleh karena itu penyidik memandang tidak perlu melakukan pencekalan lagi, kata Iqbal dalam pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (11/5/2019) malam.

Sebelumnya, Kivlan Zein dicegah bepergian ke luar negeri Jumat (10/5/2019) kemarin karena diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong dan makar.

Laporan terhadap Kivlan dilakukan oleh seorang bernama Jalaludin tertanggal 7 Mei 2019.

Namun, Direktorat Imigrasi mencabut status Kivlan Zen pada Sabtu (11/5/2019) dini hari.

Tadi pagi jam 03.00 WIB pagi dikeluarkan, surat cekalnya dicabut. Sudah diterima oleh imigrasi dan dicabut, kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu malam.

Menurut Sam, pencabutan pencekalan terhadap Kivlan Zein ini juga atas permintaan pihak kepolisian. Namun, ia enggan menjelaskan alasan pencabutan.

Kami hanya meneruskan permintaan kepolisian yang dilayangkan lewat surat resmi, kata Sam.

Redaksi monitorpapua.com juga menerima surat pencabutan pencekalan Kivlan Zen dari Sumber. (RED-MP/Kompas.com/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini