SORONG, Monitorpapua.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong Papua Barat dibuka Ketua DPRD kabupaten Sorong Adam Klouw membacakan surat keputusan Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, bertempat di Aula DPRD Kabupaten Sorong, Senin (30/9 2019).
Surat Keputusan Gubernur dalam rangka peresmian, pemberhentian dan pengangkatan janji/sumpah anggota DPRD Kasbor massa jabatan 2019 -2024 disaksikan seluruh ASN tamu undangan.
Pengambilan Sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sorong Masduki, SH dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Sorong Jalan Klamono km 19 Kota Baru Aimas disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong A.Muhdhor, pihak TNI/POLRI dan Pasmar, Dandim Letkol .Budiman, Kapolres Sorong AKBP. Dewa Made Sidan Sutrahna SIK serta Bupati Sorong DR.Johny Kamuru, SH.MSi. 25 anggota dewan yang terpilih diberikan sumpah dan janji yang dibacakan Masduki.SH.
Berikut 25 Anggota DPRD periode 2019-2024 resmi dilantik, Rohman (PKB), Eko Irianto, Lewi Syalubu dan Slamet Suryadi (Partai Gerindra), Suprapto, Nurtina Lasaka, Ishak Yable, Nus Kadrun Litiloly, dan Suwardi (PDI P), Mawardi Nur, Margaretha Karangan, Adam Klouw, Habel Yadanfle, Rasimin, Yuanis Tri Setyo Utami, dan Heri Purwanto (Partai Golkar)
Tarmudji (PAN) Sarsito, Adam Syatfle, dan Handri Haji Kadir (Partai Demokrat), Sem Mugu, dan Ismawati (PartaiNasDem), Manuel Syatfle (Partai Berkarya) Marthinus Ulimpa (Partai Persatuan Indonesia) dan Winardi dari Partai Bulan Bintang.
25 anggota dewan yang tepilih sudah diambil sumpah. Ketua sementara Habel Yadanfle dan Wakil Ketua Nuskatun Witloli, telah disumpah dan diberikan penyamatan pin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong Masduki mulai berlaku tertanggal 30 September dini hari.
Ksempatan itu Bupati Sorong Johny Kamuru mengharapkan Wakil Rakyat terpilih periode 2019-2024, dapat bekerjasama dengan Kepala Daerah, dan menjaga perdamaian. (T.GIRSANG/IWO)